GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ironi Indeks Kesalehan dalam Proyek Moderasi

Ironi Indeks Kesalehan dalam Proyek Moderasi

Oleh: Pipit Agustin

BumiGurindamBersyariah — Dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan Tingkat Kenegaraan 1448 H di Monas, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 naik signifikan ke angka 84,20. Hal ini dinilai mencerminkan bahwa spiritualitas umat menguat, juga bukti bahwa moderasi beragama berhasil. Capaian ini bisa menjadi modal sosial untuk pembangunan nasional.

Namun sungguh ironis, begitu melihat realitas di lapangan, narasi ini langsung bertabrakan. Sepanjang 2025—2026 kita masih melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kewalahan membongkar kasus korupsi berjemaah di kementerian dan BUMN. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru terus melorot. Judi online sudah masuk ke desa-desa dan merusak perekonomian jutaan keluarga. Data PPATK menyebut perputaran uang judi online tembus ratusan triliun rupiah dan memakan korban bunuh diri karena terlilit utang.

Sementara itu, Komnas Perempuan dan KPAI mencatat angka kekerasan seksual, bullying di sekolah, dan kenakalan remaja naik tajam. Lalu, kesalehan seperti apa yang sedang diukur? Standar siapa yang dipakai? Mungkinkah sebuah bangsa disebut makin saleh, sedangkan perilakunya makin amoral?

Cacat Metodologis dan Paradigmatis

IKsUB tidak diukur untuk melihat seberapa tunduk umat pada hukum Allah Swt. Ia dirancang sebagai alat ukur keberhasilan “proyek moderasi beragama”. Tujuannya untuk menciptakan stabilitas politik versi sekuler dan memberi rasa aman bagi investasi dan kapitalisme global. Masalahnya ada pada cara pandang. Negara melihat masyarakat hanya sebagai kumpulan individu. Logikanya sederhana: kalau masjid ramai, pengajian ramai, umrah banyak, maka otomatis masyarakatnya saleh.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-Islam membantah hal itu. Beliau menuliskan bahwa masyarakat terbentuk dari tiga hal yang mengikat, yaitu kesamaan pemikiran, kesamaan perasaan, dan kesamaan sistem peraturan. Jika kita bedah, secara individu, banyak muslim di Indonesia yang rajin ibadah. Namun, di ruang publik mereka bekerja dan hidup di bawah sistem ekonomi kapitalistik yang melegalkan riba dan menghalalkan eksploitasi SDA. Mereka berhadapan dengan hukum yang bisa dibeli. Mereka melihat kekayaan alam dikuasai korporasi atas nama investasi.

Akibatnya, nilai takwa individu luntur begitu masuk ruang publik. Ini ibarat kita mengukur kesehatan orang hanya dari wajahnya yang cerah, tanpa pernah melakukan medical check-up. Padahal, penyakitnya ada di sistem. Selama sistem masih menjadi produsen kemaksiatan maka angka indeks kesalehan setinggi apa pun tidak akan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Pertanyaannya, mengapa indikator IKsUB tidak berdasarkan Islam sebagai agama mayoritas? Ini yang janggal. Data BPS 2024 menyebut penduduk muslim Indonesia sekitar 87%. Namun, ketika kita melihat indikator kesalehan, acuan utamanya bukan nilai-nilai Islam sebagai agama mayoritas. Yang dipakai justru empat pilar moderasi, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan ramah tradisi lokal.

Pertama, Komitmen Kebangsaan. Dalam indeks ini, saleh diukur dari seberapa setia seseorang pada NKRI versi pemerintah. Masalahnya, komitmen ini sering disempitkan menjadi tidak boleh mengkritik penguasa. Padahal dalam Islam, cinta negeri justru diwujudkan dengan mengoreksi penguasa yang zalim. Rasulullah ﷺ menyampaikan, jihad paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa zalim.

Kedua, toleransi. Toleransi dipahami sebagai menerima semua praktik keagamaan tanpa batas. Akibatnya, kemungkaran didiamkan atas nama toleransi, semata-mata agar “tidak gaduh” dan “tidak memecah belah”. Padahal, toleransi dalam Islam itu jelas batasnya, yaitu menghargai hak nonmuslim dalam hal sipil, jaminan keamanan, dan keadilan. Namun, toleransi tidak berarti meleburkan akidah. Contohnya pada masa Nabi, Yahudi Madinah diberi perlindungan keamanan, sedangkan hukum yang berlaku tetap hukum Islam kafah.

Ketiga, antikekerasan. Semua pasti sepakat dan mendukung hal ini, tetapi dalam praktiknya, antikekerasan sering kali dipakai untuk membungkam dakwah yang kritis. Umat yang menyuarakan penolakan terhadap korupsi, judi, atau kebijakan zalim, dicap radikal dan mengancam. Sedangkan kekerasan struktural dari sistem, seperti penggusuran dan ketidakadilan hukum, justru dibiarkan.

Keempat, ramah terhadap tradisi lokal. Menghormati budaya itu bagian dari dakwah. Namun, ketika tradisi itu bertentangan dengan syariat, yang diabaikan justru syariat. Agama diposisikan harus menyesuaikan budaya, bukan budaya yang ditimbang dengan agama.

Kalaulah memang hendak mengukur kesalehan di negeri mayoritas muslim, mengapa tolok ukurnya tidak merujuk pada standar syarak? Bukankah itu yang diyakini dan diamalkan mayoritas?

Kenaikan indeks kesalehan tidak sesuai fakta di masyarakat. Di sini ada dua kemungkinan. Pertama, survei hanya mengukur aspek ritual, bukan dampaknya ke perilaku. Kedua, indikatornya tidak menyentuh sistem. Selama hukum, ekonomi, dan politik masih melahirkan ketidakadilan maka klaim “umat makin saleh” akan selalu terasa sebagai angka statistik belaka.

Pergeseran Makna Saleh dan Kepentingan Global

Makna saleh dalam IKsUB ini sudah digeser dari ketundukan pada hukum syarak menjadi tunduk pada status quo. Saleh diartikan sebagai individu yang taat bayar pajak walau uangnya dikorupsi, diam saat hutan digunduli atas nama investasi, tidak protes saat kebijakan menaikkan harga BBM menyengsarakan rakyat, dll. Sebaliknya, yang menuntut penerapan syariat Islam secara kafah, yang mengkritik penguasa, dan yang menolak eksploitasi justru dicap radikal dan tidak moderat.

Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Peta jalan moderasi beragama tertuang dalam laporan Rand Corporation tahun 2007 berjudul Building Moderate Muslim Networks. Dokumen ini menyebutkan, Barat melihat kebangkitan politik Islam yang kritis terhadap kapitalisme sebagai ancaman. Strateginya adalah membangun jaringan Islam moderat yang bisa diajak kompromi. Tujuannya satu, yaitu menjamin stabilitas agar investasi asing lancar. Negara berkembang, termasuk Indonesia, harus aman bagi korporasi kapitalisme global.

Padahal Allah Swt. sudah memperingatkan di dalam firman-Nya, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS Al-Baqarah: 11-12).

Islam tidak pernah memisahkan kesalehan individu dan kesalehan sosial. Sejarah sudah membuktikannya. Contohnya kasus baju besi Ali bin Abi Thalib. Ali kehilangan baju besinya. Beberapa waktu kemudian ia melihat baju itu ada di tangan seorang Yahudi. Ali menggugat ke pengadilan. Meskipun Ali adalah khalifah, hakim tetap meminta bukti dan saksi. Ali hanya punya Hasan dan budaknya sebagai saksi. Hakim menolak karena saksi anak dan budak tidak cukup.

Akhirnya gugatan dimenangkan oleh Yahudi. Ali tidak marah, tetapi ia justru memuji keputusan hakim. Sementara itu, orang Yahudi yang memegang baju besi itu takjub melihat keadilan Islam yang mana seorang pemimpin tertingginya tunduk pada hukum. Ia mengembalikan baju besi itu kepada Ali dan menyatakan diri masuk Islam. Ali pun menghadiahkan baju besi tadi kepada orang Yahudi itu. Ini contoh nyata tegaknya keadilan di atas segalanya, tanpa memandang agama. Kerukunan lahir dari sistem yang menjamin keadilan bagi semua.

Mengembalikan Hakikat Kesalehan

Islam tidak mengenal pemisahan agama dan negara. Dalam kitab Nizham al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan, akidah Islam ada dua sisi. Akidah ruhiyah memberi energi moral. Akidah siyasiyah memberi arah perjuangan untuk mewujudkan keadilan melalui kebijakan negara.

Tolok ukur kesalehan adalah iman dan amal yang sesuai dengan syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan. Kesalehan sejati butuh tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu. Setiap muslim mengikatkan diri pada halal-haram. Ini fondasi, tetapi ini saja tidak cukup. Dibutuhkan pilar kedua, yaitu kontrol masyarakat.

Dalam pandangan Islam, kesalehan sosial bukanlah aspek hablumminannas yang terpisah dari aspek lainnya. Namun justru Islam melihat kesalehan sosial itu dari kesalehan masyarakatnya. Yaitu, berfungsi atau tidaknya masyarakat sebagai kontrol sosial atas pelanggaran-pelanggaran aturan agama yang dilakukan oleh individu. Masyarakat harus hidup nalar kritisnya, tidak boleh apatis. Harus ada amar makruf nahi mungkar. Ada keberanian mengoreksi penguasa. Rasulullah bersabda, “Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, hendaknya kalian memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, atau Allah akan menimpakan azab…” (HR Tirmidzi).

Pilar ketiga adalah negara sebagai pelaksana syariat. Ini pilar paling menentukan. Negara wajib menerapkan Islam secara kafah di semua bidang kehidupan mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, politik dalam dan luar negeri. Negara adalah junnah atau perisai yang mencegah kemungkaran. Tanpa pilar ketiga, dua pilar sebelumnya akan lemah. Korupsi, judi, zina tidak akan bisa diberantas hanya dengan ceramah di atas mimbar. Allah Swt. berfirman, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50).

Kita harus keluar dari jebakan angka. Setinggi apa pun indeks kesalehan yang diumumkan, ia tidak akan menyembuhkan bangsa ini dari persoalan multidimensi selama sistem sekuler kapitalistik masih dipertahankan. Tugas umat Islam sekarang adalah menyampaikan opini Islam secara masif, dan menjelaskan kepada umat tentang upaya sekularisasi berkedok agama.

Umat Islam harus tegas menolak domestikasi Islam. Islam tidak boleh dijinakkan agar patuh pada kapitalisme. Umat Islam juga harus meningkatkan perjuangan Islam, dari sekadar memperbaiki individu menuju kesadaran politik kolektif untuk mengganti sistem. Kesalehan hakiki hanya akan terwujud ketika individu bertakwa, masyarakat aktif melakukan muhasabah, dan negara menerapkan syariat Islam secara kafah. Saat itulah rahmat dan keberkahan akan turun untuk bumi dan seisinya. Wallahualam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin