Oleh: Eci Aulia
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Pernahkah kita membayangkan, jalan yang seharusnya mengantarkan kita pulang dengan selamat, justru menjadi tempat paling mencekam karena ulah segelintir orang. Padahal di setiap sudut jalan ada doa dan harapan seseorang yang menunggu kita pulang dalam keadaan sehat.
Sebuah mobil listrik dilaporkan melaju ugal-ugalan di ruas jalan strategis Batam, Selasa, 19 Juli 2026 malam. Kendaraan roda empat itu mulai memicu kekacauan dari kawasan lampu merah dekat PT Satnusa, lalu meluncur liar hingga Simpang KFC Batam Centre. Ada korban terlihat duduk di tepi jalan dengan ekspresi lemas usai mobil listrik nyaris menabrak dan menyenggolnya saat melaju kencang dari arah Satnusa (Batamnews,19-07-2026).
Kendaraan listrik sejatinya adalah solusi. Ramah lingkungan, hemat di kantong, dan penggunaannya praktis tanpa harus antre BBM. Teknologi ini lahir untuk memudahkan. Namun kemudahan tidak bisa menjadi pembenaran untuk ugal-ugalan. Gesekan kecil di jalan bisa mengubah segalanya. Satu detik keteledoran bisa merenggut nyawa.
Yang lebih menyedihkan, budaya kebut-kebutan ini seolah sudah menjadi "gaya hidup" sebagian generasi. Dalihnya klasik: "bebas, toh nggak ada yang ngatur".
Akar Masalah: Bukan Sekadar Oknum. Fenomena ini tidak lahir begitu saja. Ada 3 faktor yang saling memengaruhi:
1. Lemahnya penegakan aturan dan pengawasan
Peluang untuk ugal-ugalan terbuka lebar ketika penegakan aturan di jalan raya tidak konsisten. Efek jera tidak terasa.
2. Infrastruktur yang kurang memadai
Jalur khusus kendaraan listrik, sepeda, dan pejalan kaki masih minim. Akibatnya semua jenis kendaraan bercampur dalam satu ruang. Rawan konflik dan kecelakaan.
3. Krisis Nilai
Ketika standar kebahagiaan diukur dari kecepatan, gengsi, dan viral, maka keselamatan nyawa ditempatkan di urutan paling bawah. Kebebasan dipahami tanpa batas dan tanpa tanggung jawab.
Ketika faktor tersebut adalah dampak diterapkannya sistem kapitalis yang menyerahkan keselamatan jiwa dan keamanan di jalan raya pada kesadaran individu semata. Padahal, harus ada sistem negara yang melindungi dan aparat kepolisian yang senantiasa menjaga stabilitas keamanan di dalam negeri.
Islam menjaga keselamatan jiwa. Islam datang membawa prinsip yang jelas: menjaga jiwa adalah prioritas utama.
Allah Swt. berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (TQS. An-Nisa: 29)
Rasulullah saw. juga bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya: "Tidak boleh membahayakan (mendatangkan mudarat) diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah no. 2341)
Artinya, ketika satu orang ugal-ugalan di jalan, seluruh pengguna jalan ikut menanggung risikonya.
Dalam Islam, jalan adalah fasilitas umum yang wajib dijaga adabnya. Tertib lalu lintas, menghormati pejalan kaki, tidak membahayakan orang lain, semua itu adalah bagian dari iman. Karena iman menuntut kita untuk tidak menyakiti.
Negara dalam pandangan Islam bertanggung jawab penuh: membuat aturan yang jelas, menyediakan infrastruktur yang aman, dan menegakkan hukum untuk melindungi rakyat. Negara bersama aparat kepolisian bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan dalam negeri dengan penerapan syariat Islam.
Syariat Islam memiliki aturan yang komprehensif. Pemimpin dalam Islam senantiasa menjaga penerapan aturan berjalan sesuai dengan syariat Islam.
Kepolisian (syurthah) dalam Islam akan mengamankan setiap sudut jalan dengan keamanan Islam. Polisi akan menindak tegas setiap pelanggaran, sehingga tercipta efek jera.
Sementara masyarakat menumbuhkan kesadaran penuh untuk patuh pada aturan berkendara. Sinergi antara pemimpin negara, aparat, dan masyarakat adalah kunci. Jalan yang aman hanya akan terwujud dengan penegakan hukum yang benar.
Wallahu alam bisshawwab.


0Komentar