Oleh: Eci Aulia
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Menjelang akhir tahun negeri ini kembali disuguhi kado pahit. Langit mendung bukan karena hujan, tapi diselimuti kabut asap yang sangat tebal. Semua aktivitas menjadi terganggu bahkan terhenti. Mata perih, napas sesak, sekolah diliburkan. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat biasa.
Data terbaru menunjukkan hingga 24 Agustus 2026 total luas lahan yang terbakar di kawasan konsesi perusahaan di wilayah Sumatera dan Kalimantan hampir mencapai 85.000 hektare. Kabut asap sudah menyebar ke negara tetangga dan kualitas udara makin buruk. (www.cnbcindonesia.com 24-8-2026)
Pemerintah sudah mengerahkan satgas darat dan helikopter water bombing untuk mengatasi karhutla. Namun, di lapangan petugas menemukan indikasi bahwa pembakaran dilakukan sengaja untuk membuka lahan perkebunan.
Artinya, hal ini tidak bisa hanya dipandang sebagai bencana tahunan, tapi bisa menjadi kejahatan terstruktur jika memang terbukti ada keterlibatan korporasi yang sengaja membakarnya. Karena pola seperti ini selalu berulang setiap tahun. Terlebih titik panas api diduga berada pada wilayah konsesi perusahaan.
Ketika hutan dipandang sebagai komoditas, akar masalah bukan lagi pada kemarau atau api. Dalam prinsip ekonomi kapitalisme, hutan dan lahan adalah barang dagangan. Siapa yang punya modal, dia kuasai. Izin konsesi diberikan, hutan dibuka, keuntungan dikejar, ekologi nomor sekian.
Negara dalam sistem kapitalis hanya bersikap reaktif tanpa melakukan tindakan preventif. Penanganan yang dilakukan lewat satgas dan water bombing itu memang penting, tapi hanya untuk memadamkan api yang sudah membesar. Tidak ada tindakan preventif yang dilakukan sebelum kebakaran itu terjadi, apalagi dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran.
Negara kurang memberikan pengawasan terhadap perlindungan hutan dan lahan. Aparat kepolisian tidak dikerahkan untuk menjaga stabilitas keamanan hutan dan lahan sebelum terjadi kebakaran.
Akibatnya, kerugian ekologis ditanggung publik: ISPA, gagal panen, aktivitas lumpuh. Sementara pelaku usaha yang membakar demi untung besar, jarang tersentuh hukum secara tegas dan membuat jera.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dibarengi pencegahan, pengawasan wilayah rawan, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjaga wilayahnya. Hal yang tak kalah penting adalah membenahi struktur penguasaan lahan agar tidak dikuasai oleh segelintir orang.
Saat kepemimpinan sekuler tegak, jabatan dipahami sebagai alat meraih kekuasaan dan materi, bukan amanah. Fungsi riayah mengurus urusan rakyat dan perisai pelindung rakyat hilang. Wajar jika keselamatan rakyat dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi.
Islam punya cara pandang berbeda soal sumber daya alam. Dalam Islam, hutan termasuk milkiyah ammah (kepemilikan umum). Negara wajib mengelolanya langsung untuk kepentingan seluruh rakyat. Bukan dikuasakan lewat konsesi puluhan tahun kepada korporasi.
Rakyat boleh memanfaatkan hutan sesuai kebutuhan dan kemampuannya untuk mengelola, tanpa menghalangi pihak lain, selama tidak merusak dan tidak di kawasan hima/lindung yang ditetapkan negara untuk kemaslahatan umum.
Pembakaran hutan secara sengaja adalah bentuk ifsad fiil ardh: merusak di muka bumi. Negara wajib memberi sanksi tegas agar tidak ada yang berani mengulang hal serupa.
Rasulullah bersabda: “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Kedua hadis tersebut menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin adalah pengurus yang bertanggungjawab atas rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam akan terdepan dalam mitigasi bencana. Bukan menunggu asap sudah mengepul baru gerak. Seluruh aparat akan dikerahkan untuk menjaga stabilitas keamanan termasuk penjagaan terhadap hutan dan lahan. Hak rakyat untuk mendapatkan udara bersih, air bersih, dan lingkungan sehat adalah prioritas utama.
Karhutla berulang bukan karena kita kurang water bombing. Tapi karena kita menempatkan pengelolaan hutan kepada tangan yang salah. Selama hutan masih dipandang sebagai mesin uang, maka jangan heran asap akan terus datang setiap tahun.
Sudah saatnya kita beralih mengembalikan hutan pada fungsinya sebagai paru-paru dunia dan amanah yang harus dijaga. Bukan diobral demi keuntungan segelintir orang. Hutan dan lahan hanya akan terlindungi ketika diurus dengan kepemimpinan Islam.
Wallahu alam bisawwab.


0Komentar