Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Pemerintah Kota Batam terus meningkatkan layanan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) melalui perluasan akses pemeriksaan, terapi antiretroviral (ARV), pendampingan pasien, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus menekan penularan HIV melalui deteksi dan pengobatan yang lebih cepat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma agar penderita HIV bersedia memeriksakan diri dan menjalani pengobatan secara rutin. Langkah ini sejalan dengan target nasional dan global dalam pengendalian HIV/AIDS.
Secara medis, HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Menurut World Health Organization (WHO), hingga kini belum ada obat yang dapat menyembuhkan HIV sepenuhnya, tetapi terapi antiretroviral mampu menekan jumlah virus sehingga penderita dapat hidup lebih sehat dan mengurangi risiko penularan.
Mengapa Masalah ini Terus Berulang?
Penguatan layanan HIV merupakan langkah yang penting dalam aspek pelayanan kesehatan. Setiap penderita berhak memperoleh pengobatan yang layak dan tidak boleh didiskriminasi. Namun, apabila kebijakan hanya berfokus pada pengobatan, sementara faktor-faktor yang meningkatkan risiko penularan tidak mendapat perhatian yang seimbang, maka penanganannya berpotensi hanya menyentuh hilir persoalan.
Dalam ilmu kesehatan masyarakat, pengendalian penyakit menular tidak hanya mengandalkan layanan kuratif, tetapi juga membutuhkan upaya promotif dan preventif. WHO menekankan bahwa pencegahan HIV mencakup edukasi, perubahan perilaku berisiko, skrining, serta berbagai intervensi kesehatan masyarakat. WHO - HIV Prevention
Dari perspektif Islam, muncul pandangan bahwa penyebaran HIV tidak hanya dipahami sebagai persoalan biologis, tetapi juga berkaitan dengan perilaku manusia. Islam mengajarkan bahwa hubungan seksual hanya dibenarkan dalam ikatan pernikahan. Karena itu, sebagai Muslim memandang bahwa perilaku seksual yang dilarang syariat merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV, di samping jalur penularan lain yang juga diakui secara medis seperti penggunaan jarum suntik tidak steril, penularan dari ibu ke anak melalui asi, maupun transfusi darah yang tidak aman.
Dengan demikian, memperkuat layanan kesehatan merupakan langkah yang perlu diapresiasi, tetapi belum cukup apabila tidak diiringi dengan upaya pencegahan terhadap berbagai faktor risiko yang menjadi penyebab penularan penyakit.
Pandangan Islam, Solusi yang Menyentuh Akar Masalah
Islam menempatkan penjagaan jiwa (hifzh an-nafs) dan penjagaan kehormatan (hifzh al-'ird) sebagai bagian dari tujuan utama syariat. Karena itu, Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang diobati ketika sakit, tetapi juga menetapkan aturan untuk mencegah lahirnya berbagai kerusakan yang mengancam kehidupan manusia.
Konsep pergaulan dalam Islam membatasi hubungan laki-laki dan perempuan pada koridor yang dibenarkan syariat, melarang zina, serta mendorong pembentukan keluarga melalui pernikahan. Dalam pandangan Islam, aturan tersebut bukan semata-mata bernilai ibadah, tetapi juga berfungsi menjaga kehormatan, keturunan, dan kesehatan masyarakat.
Allah Swt. berfirman sebagai berikut: "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mengantarkan kepadanya. Pencegahan dilakukan sejak awal sebelum kerusakan terjadi.
Dalam sistem Islam, negara juga berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status ekonomi. Pengobatan tetap diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, namun negara tidak berhenti pada aspek kuratif. Negara juga membangun sistem pendidikan, sistem pergaulan, dan kebijakan publik yang bertujuan menjaga masyarakat dari perilaku yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Hingga sanksi bagi pelaku zina dan penyimpangan seksual dengan hukuman yang tegas.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan HIV dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada mengobati penyakit, tetapi juga menghilangkan faktor-faktor yang menjadi penyebab munculnya penyakit tersebut. Sebab solusi yang hakiki bukan hanya mengurangi dampak, melainkan mencegah kerusakan sejak akarnya.


0Komentar