GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Mencetak Pemimpin Sejati Hanya Dengan Sistem Pendidikan Islam

Mencetak Pemimpin Sejati Hanya Dengan Sistem Pendidikan Islam

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H 
(Dosen-FH)

Universitas Republik Indonesia (URI) resmi terbentuk dengan dilantiknya Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menjadi Gubenur URI dan Yos Sunitiyoso, pensiunan TNI berpangkat marsekal menjadi Wakil Gubenur oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 22 Juli 2026 lalu. Gubenur menjadi istilah untuk jabatan nomor satu di lembaga ini. Sejumlah pakar pendidikan menyampaikan bahwa Universitas ini membuat birokrasi semakin gemuk dan akan menguras anggaran negara. Hal ini disampaikan oleh pengamat pendidikan, Totok Amin Soefijanto (Kompas.com, 24-7-26).

Universitas ini diklaim oleh pemerintah akan mencetak calon-calon “pemimpin bangsa”. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pembentukan universitas ini dilatar belakangi oleh keinginan pemerintah untuk memiliki sistem pembinaan pemimpin yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Sehingga, yang lulus dari universitas ini akan duduk di jajaran pimpinan perusahaan milik negara dan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Konsep yang akan dipakai terinspirasi dari sejumlah negara yang memiliki lembaga kepemimpinan bagi calon pejabat negeri (CNNIndonesia.com, 22-7-26).

Polemik di Balik Pembentukan URI

Pembentukan URI menyisakan pertanyaan. Apa urgensi dibentuknya URI ketika pemerintah sudah memiliki Lembaga Adminitrasi Negara (LAN) yang tugasnya melatih, mendidik, dan membina ASN. Ada juga, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang mendidik pimpinan pemerintah di tingkat nasional dengan kajian startegis ketahanan nasional, dan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini disampaiakn oleh Guru Besar Ilmu Politik, Universitas Pendidikan Indoensia, Cecep Darmawan. Ia juga mengatakan bahwa pembentikan URI ini hanya akan ‘menghambur-hamburkan anggaran’ saja.

Di sisi lain, Pakar Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah meminta pemerintah untuk meperjelas legalitas pendirian URI. Pendirian Perguruan Tinggi Negara (PTN) biasanya berlandaskan Peraturan Peerintah (PP), sementara Universitas Pertahanan berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan, pembentukan URI berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres). Sedangkan URI, dipimpin oleh seorang gubenur seperti Lemhanas, bukan rektor sebagaimana pimpinan di perguruan tinggi. (Kompas.com, 24-7-2026)

Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah saat ini terlihat jelas hanya merupakan program yang berbalut proyek. Jika visi dibentuk URI untuk mencetak pemimpin bangsa di masa depan harusnya cukup pemerintah fokus pada sistem pendidikan yang saat ini jelas tidak tertata rapi. Anggaran pendidikan dipangkas tetapi untuk membentuk kampus baru pemerintah punya anggaran. Keputusan ini sangat disayangkan. 

Bagaimana kondisi sarana prasarana pendidikan yang ada saat ini tidak layak bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus estafed kepemimpinan bangsa. Ada yang untuk sekolah dengan mempertaruhkan nyawa, di mana harus melintasi jembatan yang sudah tidak layak lagi digunakan tapi tetap dilewati demi menuntut ilmu di kelasnya. Belum lagi kondisi bangunan sekolah yang saat ini jauh dari kata "aman" buat anak-anak bangsa. Fasilitas yang tidak memadai. Seharusnya ini yang menjadi perhatian pemerintah. 

Level teratas pendidikan yakni Perguruan Tinggi (universitas) dibiarkan mandiri untuk menyelesaikan masalah anggarannya. Pemerintah belepas tangan untuk terlibat dalam sistem pendidikannya. Ini lah standar sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan dikehidupan hari ini. Di mana dalam sistem ini negara tidak hadir sebagai peri'ayah (pengurus) rakyat. 

Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang akan menetapkan aturan-aturan yang tidak akan berpihak kepada rakyat. Hal ini dikarenakan sistem kapitalis-sekuler hanya berpihak kepada pemilik modal. Regulator tersebut sesuai dengan nilai tawar dari para kapital. Pendidikan ditempatkan sebagai "komoditas" yang dapat dibisniskan. Pendidikan menjadi barang tersier yang hanya bisa dinikmati orang yang punya uang. 

Bagaimana dengan URI tentu saja selama masih landasannya adalah sistem kapitalis-sekuler, yang akan mengisi kampus ini tentu saja orang-orang yang memiliki modal. Sehingga, dengan kata lain yang akan menjadi calon pemimpin di negeri ini adalah orang-orang yang memilki modal. Sejalan dengan sistem demokrasi yang lahir dari kapitalisme. Sistem demokrasi sistem yang mahal. Jika ingin mencalonkan diri menjadi pemimpin butuh modal. 

Wajar jika nanti yang akan mengisi URI, orang-orang yang siap dengan modalnya untuk bersaing menjadi pemimpin di negeri ini. Sudah saat nya kita beralih ke sistem yang tidak akan memihak hanya kepada orang-orang yang punya modal tetapi sistem yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya dan mencetak generasi menjadi pemimpin yang bertakwa yakni sistem Islam.

Pendidikan dalam Sistem Islam
 
Islam menjadikan generasi sebagai, perubahan peradaban, penjaga, penyebar dakwah ke seluruh dunia dan mampu mejadi pemimpin yang memiliki karakter yang tangguh. Kemajuan peradaban suatu bangsa sangat ditentukan dari sistem pendidikannya. Pendidikan harus dipastikan mampu mencetak generasi tangguh untuk membangun bangsa kuat dan mandiri, Sedangkan lemah dalam penentuan visi pendidikan bisa menyebabkan rendahnya kualitas generasi. 

Rasulullah saw. bersabda, "Ada dua tipe orang yang jika mereka benar, maka masyarakat akan benar, dan jika keduanya berlaku curang, masyarakatnya pun akan curang. Ialah para Ulama dan penguasa." (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hulya).

Ada dua tujuan utama sistem pendidikan tinggi yang Islam perkenalkan pertama, memperdalam kepribdian islam untuk menjadi pemimpin yang menjaga dan melayani permasalahan utama, yaitu Khilafah dan bagaimana menegakan khilafah ketika belum tegak dan menjaganya ketika sudah tegak. Kedua, bagaimana cara memberi pelayanan kepada umat terutama terkait kebutuhan yang sangat urgen bagi umat seperti air, keamanan pelayanan kesehatan dan makanan.
 
Pendidikan Islam juga bertujuan menghasilkn orang-orang yang ahli dalam segala bidang yang akhirnya mereka mampu berkreasi dengan kemampuan yang mereka miliki selanjutnya pendidikan juga menghasilkan orang yang politis dan saintis yang mampu menghadirkan secara khusus studi dan proposal penting dalam menjaga kepentingan umat, terutama tentang penggambaran rencana jangka panjang yang dibutuhkan Khilafah.
  
Untuk mewujudkan semua tujuan tersebut, maka kurikulum pendidikan wajib disusun berlandaskan akidah islam. Kurikulum yang berlaku hanya satu, yaitu kurikulum yang diterapkan oleh negara. Keberadaan sekolah swasta tidak dilarang selama, mengikuti kebijakan negara. Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan dalam mewujudkan visi misi pendidikan, bukan dalam rangka menarik minat peserta didik, juga bukan untuk menangkap peluang bisnis. Ini semua akan terwujud kembali ketika seluruh syariat Islam diterapkan secara sempurna dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah.

Wallahualam bissawab
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin