Oleh: Nai Ummu Maryam
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Miris dan mengiris hati. Seorang balita 1,8 tahun di Batam diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh suami pengasuh. Kedua orangtua balita tersebut berprofesi sebagai guru yang setiap hari kerja menitipkan anaknya di rumah pengasuh. Pelaku, yakni suami pengasuh sudah diamankan pihak kepolisian dengan ancaman 12 tahun penjara. Angka 12 tahun penjara sebenarnya bukan hukuman yang setimpal dengan perbuatan biadab pelaku, sebab di baliknya ada luka dan trauma anak yang mendalam, ada keluarga yang hancur, dan ada masyarakat yang terus bertanya sampai kapan peristiwa seperti ini terus berulang (batamnews, 5-8-2026).
Akumulasi Sistem Sekuler
Fenomena kekerasan seksual saat ini adalah alarm serius atas kerusakan moral umat dan minimnya ruang tumbuh generasi yang aman. Kasus kekerasan seksual yang begitu masif adalah akumulasi dari sistem kehidupan yang diadopsi saat ini. Sistem kapitalisme dengan asas sekuler yakni sistem yang menyingkirkan agama dari kehidupan, membuat manusia merasa bebas melakukan aktivitasnya. Padahal dalam Islam segala perbuatan dan perkataan sudah dipandu dengan dalil-dalil syari'i agar manusia tidak kehilangan arah.
Para pelaku yang ada hingga detik ini adalah output yang berasal dari asas pendidikan dan pemikiran masyarakat yang sekuler. Lihatlah, bagaimana wajah pendidikan hari ini. Di mana kurikulum yang dibentuk lebih fokus menjadikan generasi sebagai pekerja, budak korporat dan lebih utama mengejar materi sampai lupa membentuk kepribadian Islam bagi individu.
Dalam pandangan Islam juga ditegaskan bagaimana mengatur adab dan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, begitu juga antara yang lebih tua dengan yang muda ada sikap saling menyayangi. Belum lagi banyaknya rangsangan seksual dari konten-konten pornografi melalui kemajuan teknologi saat ini.
Kondisi ini semua makin diperburuk dengan minimnya pengawasan orangtua karena tuntutan ekonomi. Dalam sistem kapitalis, ukuran sukses adalah materi. Ayah dan ibu sama-sama dituntut bekerja full time untuk memenuhi kebutuhan. Akibatnya anak dititipkan ke pengasuh, daycare, atau dibiarkan sendiri dengan gadget.
Rumah yang seharusnya menjadi benteng pertama perlindungan justru kosong. Ibu yang secara fitrah adalah "ummu wa robbatul bait" ibu dan pengatur rumah — terseret keluar. Ayah yang tugas utamanya mencari nafkah jadi tidak maksimal karena beban ekonomi terlalu berat dan biaya hidup yang serba mahal. Alhasil, waktu orangtua kepada anak-anaknya begitu sedikit yang dicurahkan.
Solusi Islam: Solusi Cemerlang dan Menenangkan
Sejatinya Islam telah menawarkan solusi sistemik bukan tambal sulam. Ada point penting yang paling mendasar untuk memperbaiki fenomena seperti ini, yakni dibutuhkan peran keluarga, masyarakat hingga negara.
Pertama, dimulai dari individu atau keluarga. Yakni mengembalikan peran ibu dan ayah yang sesungguhnya. Islam memandang tugas utama seorang ibu adalah mendidik dan mengurus rumah tangga. Ini bukan merendahkan peran perempuan justru Islam memuliakan peran seorang ibu.
Ketika ibu fokus di rumah, anak mendapatkan pengawasan, kasih sayang dan pendidikan langsung. Hal ini bisa berlangsung dengan baik ketika negara hadir dengan menjamin ekonomi rakyatnya, sehingga ibu tidak terpaksa bekerja meninggalkan anak. Masyarakat juga harus memiliki rasa empati dan budaya dakwah yang senantiasa menasehati sesama dalam kebaikan.
Adapun peran negara yang lebih vital yakni dengan memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku kekerasan seksual.
Aturan tentang sanksi telah dijelaskan dalam Kitab Nizhamul Uqubat karya Abdurrahman Al Mailiki, perbuatan-perbuatan yang sifatnya pencabulan namun tidak sampai pada perzinaan, akan dikenakan ta'zir yakni hukuman yang diserahkan kepada qadhi.
Bila pelakunya adalah orang memiliki otoritas atas anak maka sanksi bisa diperberat dengan menambahkan hukuman penjara atau dera. Sedangkan bila sudah sampai melakukan zina maka akan dijatuhi hukuman dera 100 kali dan pengasingan bagi yang belum menikah, serta dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah.
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah?" (QS Al Maidah: 50)
Kesimpulan
Kehidupan yang jauh dari Islam hanya akan mendatangkan kerusakan yang terus-menerus. Sudah saatnya umat bangkit dan sadar, bahwa ada sistem yang lebih layak kita adopsi yakni sistem Islam yang mengantarkan kita pada keberkahan hidup. Yakni sistem Islam yang sumber hukumnya berasal dari Sang Pencipta yakni Allah Swt..


0Komentar