GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

6.000 KK di Tanjungpinang Terkena Perubahan Desil Bansos: Ketika Data Tidak Selalu Mewakili Realitas Kemiskinan

6.000 KK di Tanjungpinang Terkena Perubahan Desil Bansos: Ketika Data Tidak Selalu Mewakili Realitas Kemiskinan

Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang mengalami perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, mereka berada pada Desil 1 hingga 5, kemudian berubah menjadi Desil 6 hingga 10. Perubahan ini menimbulkan keresahan karena status desil dapat memengaruhi sasaran berbagai program perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Dinas Sosial Tanjungpinang menjelaskan bahwa perubahan desil bukan ditetapkan secara mandiri oleh pemerintah daerah. Pemeringkatan dilakukan secara nasional melalui pengolahan dan pemodelan statistik berdasarkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi rumah tangga. Masyarakat juga dapat mengajukan keberatan dan pemutakhiran data apabila kondisi yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

BPS menjelaskan bahwa desil tidak ditentukan hanya berdasarkan besar kecilnya gaji. Berbagai kondisi seperti tempat tinggal, kepemilikan aset, pekerjaan, pendidikan, konsumsi listrik, hingga karakteristik sosial ekonomi lainnya dapat menjadi bagian dari pemeringkatan. Desil sendiri merupakan ukuran relatif tingkat kesejahteraan, bukan ukuran langsung mengenai besar pendapatan atau kondisi kemiskinan seseorang.

Artinya, seseorang yang memiliki gaji kecil tidak otomatis masuk kelompok desil rendah. Sebaliknya, seseorang dapat berada pada desil yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat lain, meskipun dalam kehidupan sehari-hari masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Di sinilah persoalannya. Seseorang yang secara relatif lebih baik dibandingkan orang lain belum tentu telah hidup sejahtera.

Di Balik Angka: Ketika Data Belum Tentu Menggambarkan Realitas

Kasus perubahan desil terhadap sekitar 6.000 KK di Tanjungpinang menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana kemiskinan dipahami dalam sistem saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kondisi masyarakat banyak diukur melalui indikator ekonomi dan statistik. Pendapatan, pengeluaran, aset, kondisi rumah, dan berbagai indikator lainnya digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan.

Pendekatan tersebut memang membantu negara mengelola data dalam jumlah besar. Namun masalah muncul ketika angka dan pemeringkatan lebih diutamakan daripada realitas kehidupan masyarakat. Seseorang mungkin memiliki rumah atau kendaraan, tetapi belum tentu memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Seseorang mungkin memiliki pekerjaan, tetapi pendapatannya tidak stabil atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena desil merupakan pemeringkatan relatif, seseorang dapat dianggap berada pada kelompok yang lebih sejahtera hanya karena ada kelompok lain yang kondisinya lebih buruk. Padahal, menjadi lebih baik dibandingkan orang lain tidak selalu berarti seseorang telah mampu memenuhi kebutuhannya. Akibatnya, masyarakat yang sebenarnya masih mengalami kesulitan berpotensi tidak lagi menjadi prioritas bantuan karena secara statistik dianggap berada pada kelompok yang lebih tinggi.

Persoalan berikutnya adalah ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan. Pemerintah sendiri membuka ruang pemutakhiran dan pengajuan keberatan apabila data tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Namun tidak semua masyarakat memahami mekanisme tersebut atau memiliki kemampuan untuk mengurus perubahan data. Akibatnya, orang yang sebenarnya membutuhkan bantuan dapat kehilangan akses hanya karena kondisi nyata kehidupannya tidak sepenuhnya tergambarkan dalam sistem.

Bagi negara, perubahan dari Desil 4 menjadi Desil 7 mungkin hanya merupakan perubahan data. Namun bagi masyarakat, perubahan tersebut dapat berdampak terhadap akses bantuan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Kesalahan membaca kondisi rakyat bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga.

Jalan Keluar: Islam Menempatkan Kebutuhan Rakyat sebagai Fakta Utama

Islam memandang kemiskinan berdasarkan kondisi nyata manusia. Islam tidak sekadar bertanya apakah seseorang berada pada posisi tertentu dibandingkan masyarakat lainnya, tetapi melihat apakah ia mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah Swt. berfirman:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin...” (QS. At-Taubah: 60)

Secara sederhana, orang yang memiliki penghasilan tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya tetap harus diperhatikan. Karena itu, pertanyaan utama bukan sekadar, “Desil berapa orang ini?”, tetapi “Apakah kebutuhan hidupnya telah terpenuhi?”

Pendataan dalam Islam juga harus sesuai dengan fakta lapangan. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil...” (QS. An-Nahl: 90).

Dalam persoalan bantuan sosial, keadilan berarti bantuan harus sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Data dapat digunakan sebagai alat administrasi, tetapi tidak boleh menggantikan fakta kehidupan rakyat.

Negara juga memiliki tanggung jawab aktif dalam mengurus kesejahteraan masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Karena itu, negara tidak seharusnya hanya menunggu masyarakat miskin datang mengajukan keberatan ketika datanya tidak sesuai. Negara harus aktif mendata, memverifikasi, dan mengetahui kondisi nyata rakyatnya.

Perubahan desil terhadap sekitar 6.000 KK di Tanjungpinang menjadi pengingat bahwa data memang penting, tetapi data hanyalah alat. Tujuan akhirnya harus tetap memastikan rakyat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan perhatian. Seseorang yang secara relatif lebih baik dibandingkan orang lain belum tentu telah hidup layak. Karena itu, negara tidak boleh hanya bertanya, “Desil berapa keluarga ini?”, tetapi harus bertanya, “Apakah kebutuhan hidup keluarga ini benar-benar telah terpenuhi?”

Islam menawarkan cara pandang yang lebih dekat dengan realitas. Ketika pendataan dilakukan berdasarkan fakta, bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, dan negara menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat, kesejahteraan tidak hanya menjadi angka dalam laporan. Sebab rakyat tidak hidup di dalam tabel statistik, tetapi dalam realitas kehidupan yang harus benar-benar dilihat dan diurus oleh negara.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin