GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ancaman Karhutla, Hanya Islam Solusinya.

Ancaman Karhutla, Hanya Islam Solusinya

Oleh: Rensi Nurmadhani
(Aktivis Muslimah Batam)

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan penurunan jarak pandang di wilayah Batam yang diduga dipengaruhi asap dari sejumlah titik api di Kepulauan Riau. Salah satu kebakaran terjadi di kawasan perbukitan dan semak belukar di Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung pada Sabtu (22/8). Kebakaran tersebut menghanguskan lahan sekitar 35 hektare (AntaraNews, 24-8-2026).

Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di pinggir Jalan Kavling Sambau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/9). Lokasi kebakaran yang berada di sekitar Perumahan Wonderland sempat memicu kekhawatiran warga dan petugas akan potensi api merembet ke kawasan permukiman. Kobaran api menghanguskan vegetasi kering di lahan seluas kurang lebih 700 meter persegi. Material tumbuhan yang mengering membuat api menjalar dengan cepat, terutama pada bagian lahan yang berbatasan langsung dengan sisi jalan (Media Indonesia, 9-9-2026).

Bencana Sistem Kapitalisme

Di tengah kondisi kemarau yang melanda Kota Batam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut disampaikan, menyusul sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah Batam belakangan ini. Anggoro meminta masyarakat tidak menggunakan cara membakar, saat membuka lahan maupun melakukan aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan api (Tribun Batam, 8-9-2026).

Hutan dan lahan semestinya menjadi sumber kehidupan yang dijaga dan dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, hutan dan lahan justru kerap dijadikan ladang bisnis demi kepentingan pribadi maupun korporasi. Bahkan, pembakaran lahan dianggap sebagai cara yang lebih mudah dan murah dibandingkan harus membuka lahan dengan menggunakan alat berat.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah pada akhirnya tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Ketika kepentingan ekonomi dan keuntungan korporasi lebih diutamakan.

Kerugian yang dirasakan seperti asap beracun mengancam kesehatan, meningkatkan risiko ISPA, merusak keanekaragaman hayati, menghancurkan habitat berbagai makhluk hidup, serta turut memperparah pemanasan global. Tidak hanya itu, aktivitas masyarakat pun terganggu bahkan lumpuh akibat kualitas udara yang memburuk dan meluasnya kebakaran.

Sementara segelintir pihak dapat memperoleh keuntungan dari penguasaan dan pemanfaatan lahan, rakyat justru harus membayar mahal akibat kerusakan yang ditimbulkan. Karena itu, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran lingkungan, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat.

Kejahatan terhadap lingkungan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diberikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Namun, penindakan saja tidak cukup. Persoalan karhutla harus diselesaikan hingga ke akar masalahnya, termasuk meninjau kembali tata kelola penguasaan dan pemanfaatan hutan serta lahan agar tidak terus-menerus menjadi ruang bagi kepentingan segelintir pihak dengan mengorbankan kepentingan rakyat dan kelestarian alam.

Islam Solusi

Hutan adalah salah satu kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun korporasi. Dalam Islam, hutan dan sumber daya alam yang melimpah adalah milik publik yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat.

Ketentuan ini didasarkan pada hadits Nabi saw. “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: dalam air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Negara juga seharusnya melakukan tindakan penanganan karhutla dengan serius, serta upaya melindungi rakyat. Negara harus menjamin kelestarian alam dan memastikan setiap udara yang masuk ke paru-paru rakyat merupakan udara yang bersih. Semua itu adalah amanah yang tidak boleh diabaikan. Kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan hidup merupakan hak rakyat dan pasti bisa terwujud jika negara hadir dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin