Oleh: Chatharina, S.Si.
(Aktivis Muslimah Kota Batam)
Langit di Kalimantan dan Sumatra kembali kelabu. Bukan karena mendung, tapi karena asap. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seolah jadi ritual tahunan yang tak pernah benar-benar selesai.
Tapi siapa yg paling merasakan pedihnya? Bukan para pemilik konsesi. Bukan pula pejabat di balik meja berAC. Yang paling dulu jatuh sakit, paling dulu kehabisan napas, dan paling dulu kehabisan tenaga adalah perempuan, balita, dan ibu hamil. Inilah wajah ketidakadilan ekologi kita hari ini.
Krisis yang Tidak Pernah Usai
Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, dr. Feni Fitriani Taufik, menegaskan kelompok paling rentan terdampak asap Karhutla adalah ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, dan penderita penyakit kronis seperti asma, PPOK, penyakit jantung, dan gagal jantung.
Mengapa? Karena asap Karhutla mengandung gas berbahaya: karbon monoksida, sulfur dioksida, ozon, dan particulate matter < 2.5 mikron. Konsentrasinya jauh melebihi ambang batas aman saat kebakaran terjadi (Antaranews.com, 26 Agustus 2026)
Dampaknya nyata dan bertingkat. Jangka pendek: iritasi saluran napas, batuk, pilek, mata perih. Bagi penderita asma dan jantung, asap bisa memperburuk kondisi hingga gangguan pasokan oksigen. Jangka panjang: ISPA berkepanjangan, penurunan fungsi paru, penyakit makin tidak terkontrol, hingga peningkatan angka rawat inap.
Di lapangan, ini artinya UGD penuh. Tabung oksigen makin langka. Dan di rumah, perempuan sudah pasti yang akan menanggung bebannya. Di wilayah terdampak seperti Kalimantan Selatan, bebannya berlipat. Perempuan tidak hanya menahan sesak di paru-parunya sendiri. Mereka juga harus begadang merawat anak yang demam, suami yang batuk, dan lansia yang sesak. Ditambah lagi langkanya air bersih, sumur kering, kebun gagal panen. Sumber penghidupan harian rusak. Artinya, perempuan harus memutar otak mencari uang, sambil merawat yang sakit, di tengah udara yang meracuni.
Ini bukan sekadar bencana. Ini beban ganda yg ditimpakan secara sistematis. Ironisnya, Karhutla terus berulang. Akarnya jelas, yaitu pembukaan lahan masif untuk perkebunan sawit, HTI, dan pertambangan. Tapi apa respons negara? Masih di hilir. Sibuk bagi-bagi masker, imbauan "stay indoor", dan armada water bombing. Sementara pemicu utama di hulu yaitu izin dan korporasi perusak, hampir tidak pernah disentuh.
Ini Bukan Bencana Alam, Ini Bencana Sistem
Mari jujur. Karhutla bukan karena puntung rokok atau cuaca panas saja. Karhutla lahir dari sistem Kapitalisme yang menjadikan hutan sebagai komoditas. Lahan dibuka masif demi keuntungan. Ekosistem dikorbankan. Keselamatan manusia dikesampingkan. Ketika api menyala, negara cuci tangan. Beban krisis kesehatan dan sosial dilimpahkan ke keluarga. Negara absen.
Perempuan dipaksa jadi "rumah sakit berjalan" dan "dapur umum" sekaligus. Negara hanya hadir sebagai pemadam kebakaran. Seolah cukup dengan imbauan pakai masker maka tanggung jawab negara selesai.
Padahal ini soal masa depan generasi. Anak yang tumbuh dengan paru-paru rusak karena asap setiap tahun, bagaimana nasib IQ dan kesehatannya 20 tahun mendatang? Pemerintah seolah membiarkan 1 generasi dikorbankan demi keuntungan segelintir korporasi.
Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Penonton
Islam punya jawaban yang tegas untuk ini. Pertama, Islam mengharamkan perusakan alam.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh ada dharar dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam Islam hutan, air, dan udara termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ammah). Haram hukumnya diprivatisasi dan dirusak demi keuntungan segelintir orang.
Kedua, negara dalam Islam adalah perisai (junnah) dan pengurus rakyat (raa'in). Tugasnya bukan cuma memadamkan api. Tapi menjamin rakyat aman sebelum api menyala.
Artinya negara wajib:
1. Menyediakan layanan kesehatan gratis berkualitas saat bencana. Bukan rakyat yang antri BPJS.
2. Menjamin pasokan air bersih dan kebutuhan dasar perempuan dan anak.
3. Memberi jaring pengaman sosial agar beban domestik tidak menimpa perempuan sendirian.
Ketiga, negara wajib bertindak tegas. Pelaku pembakaran hutan harus dijatuhi sanksi pidana (ta'zir) yang membuat jera. Izin-izin yang merusak ekosistem harus dicabut. Tidak boleh ada kompromi antara investasi dengan keselamatan umat.
Sampai kapan kita mau mengulang tragedi yang sama? Sampai kapan perempuan dan anak-anak harus jadi korban pertama dari keserakahan sistem? Sudah saatnya kita ubah cara pandang. Menjaga hutan bukan soal lingkungan saja. Menjaga hutan adalah menjaga ibu, menjaga anak, menjaga masa depan bangsa. Karena jika negara gagal melindungi yang paling lemah, maka negara itu telah gagal dalam tugasnya yang paling dasar.
Wallahu’alam Bishowab.


0Komentar