GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Eksibisionisme di Ruang Publik: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Mencegahnya?

Eksibisionisme di Ruang Publik: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Mencegahnya?

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah) 

Rasa aman di ruang publik kembali terusik. Pada Senin, 24 Agustus 2026, seorang perempuan yang sedang menunggu bus Trans Batam di sebuah halte dekat Perumahan Taman Carina, Tanjung Uncang, Batam, menjadi korban aksi eksibisionisme. Adalah pelaku seorang pria pengendara sepeda motor yang berhenti di halte tersebut, diduga telah memperlihatkan bagian alat vitalnya kepada korban. Peristiwat tersebut terjadi sekitar pukul 07.07 WIB, di mana korban saat itu sedang sendirian menunggu bus untuk berangkat bekerja. Atas pengakuannya, kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi di kawasan itu (Batamnews, 26 Agustus 2026).

Kasus tersebut tentu bukan hanya persoalan perilaku tidak sopan. Karena, ketika seseorang dengan sengaja mempertontonkan bagian tubuh intimnya kepada orang lain tanpa alasan yang jelas, terlebih di ruang publik, tindakan tersebut dapat memberikan ketakutan terhadap orang lain, tidak aman, dan terganggu secara psikologis. Dalam kajian hukum, eksibisionisme juga dapat masuk dalam kategori perbuatan yang melanggar kesusilaan di ruang publik.

Yang lebih memprihatinkan, fenomena tersebut bukan hanya terjadi kali ini saja di Batam. Setidaknya, sepanjang tahun 2025 hingga Agustus 2026, tercatat setidaknya sudah empat kali kasus eksibisionisme yang terjadi, yang secara resmi dilaporkan dan diviralkan di sosial media.

Berulangnya kasus eksibisionisme di Batam ini menunjukkan bahwa eksibisionisme bukan persoalan yang bisa dianggap sebagai kejadian individual yang menyimpang semata. Fenomena ini perlu dilihat lebih jauh, yakni mengapa perilaku semacam ini bisa terus muncul dan bagaimana cara mencegahnya?

Eksibisionisme sendiri berkaitan dengan perilaku seksual yang menyimpang. Dalam perspektif medis, gangguan eksibisionistik merupakan kondisi yang ditandai dorongan untuk mempertontonkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan. Namun, keberadaan aspek psikologis ini tidak berarti persoalan tersebut cukup diselesaikan hanya dengan melihat kondisi individu.

Ada lingkungan sosial yang ikut membentuk cara seseorang dalam memandang seksualitas. Di tengah kehidupan yang semakin liberal, berbagai gambar, video, dan konten yang mengeksploitasi tubuh serta merangsang hasrat seksual kini semakin sangat mudah ditemui. Bahkan eksibisionisme sendiri kini tidak hanya terjadi secara langsung di ruang publik, tetapi juga merambah dan berkembang di ruang digital. Kajian mengenai kasus eksibisionisme digital pun menunjukkan bahwa fenomena tersebut sudah meluas ke ruang virtual seiring perkembangan media sosial dan budaya validasi.

Ketika rangsangan seksual terus menerus disajikan sebagai sesuatu yang biasa bahkan seolah dinormalisasi, maka batas antara sesuatu yang layak dan tidak layak dipertontonkan akan semakin kabur. Dan hal inilah yang menjadi salah satu persoalan dalam kehidupan sekular-liberal. Dan bahkan kasus ini bisa jadi juga merupakan sebuah konsekuensi dari sistem sekuler-liberal yang makin dominan di masyarakat. Yakni kebebasan individu sering ditempatkan sebagai nilai utama, sementara pembentukan batas akhlak dan moral serta penjagaan kehormatan tidak menjadi perhatian dan tujuan utama.

Karena itu, eksibisionisme tidak cukup dipandang sebagai persoalan “orang aneh” atau sekadar penyimpangan pribadi. Masyarakat perlu melihat bagaimana lingkungan dapat memengaruhi cara seseorang memandang tubuh, seksualitas, kehormatan, dan orang lain.

Korban eksibisionisme sendiri adalah pihak yang harus mendapatkan perhatian utama. Mereka tidak memilih untuk melihat tindakan tersebut. Mereka dipaksa menjadi objek dari perilaku seksual orang lain. Dampaknya dapat berupa rasa takut, malu, terganggunya rasa aman, bahkan trauma.

Kasus-kasus yang terjadi di transportasi umum juga menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas justru dapat menjadi tempat munculnya pelecehan. Kajian mengenai eksibisionisme di transportasi umum menyoroti bagaimana tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Dampak yang lebih serius adalah ketika korban merupakan anak-anak. Di satu sisi, anak-anak belum memiliki kematangan untuk menghadapi paparan seksual semacam itu. Karenanya, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian keluarga, masyarakat, dan negara.

Lain halnya dengan sistem islam yang tidak hanya memberikan hukuman setelah kejahatan terjadi, akan tetapi islam juga membangun pencegahan sejak dari individu. Islam mengajarkan manusia untuk menundukkan pandangan, menjaga aurat, menjaga kehormatan, serta menyalurkan naluri seksual melalui jalan yang halal.

Sistem pendidikan Islam membentuk masyarakat dengan penanaman akidah yang kuat, sehingga menjadikan seorang Muslim mampu memahami bahwa kebebasan tidak berarti bebas melakukan apa saja. Karena setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Sistem pendidikan seperti ini tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi sejak anak usia dini, yakni ketika orangtuanya menjadi guru pertama bagi anak-anaknya. Ada kurikulum dan panduan bagi orangtua dari Khalifah atau pemimpin di dalam negara Islam untuk bagaimana mendidik anak dan menjadikan mereka menjadi pribadi yang memahami batas antara yang halal dan haram, antara ruang privat dan ruang publik, serta memiliki rasa malu sebagai bagian dari iman dan akhlak mulia.

Kemudian, di dalam masyarakat Islam, tumbuh budaya amar makruf nahi mungkar, sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kepedulian untuk tidak membiarkan perilaku yang menyimpang, termasuk merusak kehormatan seorang muslim lainnya

Selain itu, peran negara selanjutnya adalah dengan menciptakan lingkungan yang mendukung penjagaan moral masyarakat, termasuk membatasi bahkan menutup rapat-rapat peredaran konten yang mengeksploitasi tubuh dan merangsang hasrat seksual secara bebas.

Pada saat yang sama, pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan eksibisionisme juga akan mendapatkan penanganan dan sanksi sesuai hukum yang berlaku, yang tidak hanya membuat jera bagi pelaku, tetapi juga memberikan efek jera bagi masyarakat lainnya.

Eksibisionisme di ruang publik pada akhirnya bukan hanya persoalan seorang pelaku dan seorang korban. Ia menjadi alarm bahwa kehormatan manusia harus dijaga bersama. Keluarga membentuk individu, masyarakat menjaga lingkungan, dan negara memiliki kewajiban menciptakan sistem yang melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan.

Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh: membangun individu yang bertakwa, menciptakan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehormatan, serta menghadirkan negara yang tegas dalam melindungi rakyat. Dengan pendekatan seperti inilah ruang publik diharapkan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua. Wallahu 'alam bissowab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin