GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Polemik Desil, Saat Kemiskinan Dipandang Relatif

Polemik Desil, Saat Kemiskinan Dipandang Relatif

Oleh: Nur Kasih, S. Ag
(Praktisi Pendidikan)

Ketika angka desil menentukan siapa yang dianggap “mampu”, benarkah kondisi ekonomi rakyat bisa disederhanakan menjadi sebuah peringkat?

Belakangan ini masyarakat ramai memperbincangkan istilah desil 9 dan 10. 
Sebagian warga mengaku kondisi ekonominya biasa saja, bahkan masih memiliki berbagai beban kehidupan, tetapi tercatat dalam kelompok desil 9 atau 10. Polemik semakin mengemuka karena pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi kelompok tersebut.

Namun, ada satu persoalan mendasar yang perlu dicermati: apakah desil memang dapat dijadikan ukuran untuk menentukan seseorang kaya atau miskin?

Desil: Ketika “Peringkat Kesejahteraan” Menjadi Dasar Kebijakan

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan atau kekayaan. Desil merupakan peringkat relatif tingkat kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi. 

Artinya, desil 9 dan 10 tidak otomatis berarti setiap keluarga di dalamnya adalah orang kaya dengan pendapatan besar.
Inilah yang kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Seseorang dapat merasa kehidupannya pas-pasan, tetapi secara pemeringkatan relatif berada di kelompok desil atas. Bahkan, sejumlah warga mengeluhkan perubahan desil meskipun merasa kondisi ekonominya tidak mengalami peningkatan.

Pada saat yang sama, pemerintah memang sedang membahas penataan subsidi energi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian. Jadi, hingga 19 Agustus 2026, kebijakan tersebut belum menjadi aturan baru dan distribusi Pertalite masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa penataan subsidi akan mempertimbangkan antara lain jenis kendaraan yang digunakan. Persoalannya bukan sekadar apakah subsidi perlu tepat sasaran. 

Tentu subsidi seharusnya diberikan kepada pihak yang berhak. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika sebuah angka pemeringkatan relatif dijadikan dasar untuk menentukan kemampuan ekonomi seseorang, apakah angka tersebut benar-benar mampu menangkap realitas kehidupan rakyat?

Kemiskinan Tidak Selalu Terlihat dari Angka

Bayangkan seorang kepala keluarga yang memiliki rumah sederhana, kendaraan untuk bekerja, dan penghasilan yang terlihat cukup. Namun, ia harus membayar cicilan, biaya sekolah anak, kebutuhan orang tua, listrik, makanan, transportasi, serta berbagai kebutuhan lainnya.

Di atas kertas, kondisi keluarganya mungkin terlihat lebih baik dibandingkan keluarga lain. Tetapi apakah itu otomatis berarti ia kaya?
Di sinilah problem ukuran yang bersifat relatif dapat muncul.

Desil pada dasarnya menjawab pertanyaan: “Anda berada di posisi mana dibandingkan keluarga lain?”

Sementara persoalan kemiskinan membutuhkan pertanyaan yang berbeda:
“Apakah kebutuhan pokok Anda telah terpenuhi dengan layak?” Dua pertanyaan tersebut tidak selalu menghasilkan jawaban yang sama.

Seseorang dapat berada pada posisi relatif lebih tinggi dibandingkan sebagian besar masyarakat di sekitarnya, tetapi tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena itu, polemik desil menunjukkan adanya persoalan lebih besar: realitas kesejahteraan manusia tidak selalu dapat direduksi menjadi angka statistik.

Kapitalisme dan Problem Kemiskinan yang Tak Pernah Selesai

Dalam paradigma kapitalisme, kesejahteraan ekonomi banyak dibaca melalui indikator-indikator statistik, pendapatan, konsumsi, kepemilikan aset, serta berbagai variabel sosial-ekonomi. Ukuran tersebut tentu berguna untuk keperluan statistik. Namun, ketika angka-angka tersebut dijadikan dasar utama untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan fasilitas negara, persoalannya menjadi lebih kompleks.

Sebab, kemiskinan bukan hanya persoalan angka pendapatan.
Kemiskinan adalah kondisi ketika manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Jika ukuran kemiskinan terus berubah mengikuti standar, peringkat, dan kondisi relatif masyarakat, maka batas antara “miskin”, “mampu”, dan “kaya” dapat menjadi tidak sederhana. Akibatnya, kebijakan penanggulangan kemiskinan berisiko lebih banyak berurusan dengan mengelola data kemiskinan, bukan menghilangkan akar kemiskinan itu sendiri.

Padahal, Indonesia bukan negara yang miskin sumber daya alam. Negeri ini memiliki minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, laut dan berbagai kekayaan alam lainnya.

Lantas, mengapa masih banyak rakyat yang harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok? Di sinilah persoalannya perlu dilihat secara sistemis.

Kemiskinan Struktural: Ketika Kekayaan Alam Tidak Sepenuhnya Kembali kepada Rakyat

Dalam perspektif Islam, persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan memberikan bantuan kepada orang miskin. Negara harus melihat mengapa kemiskinan terjadi dan bagaimana memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan hidupnya.

Jika sumber daya alam yang seharusnya menjadi kepemilikan umum dikelola dengan orientasi keuntungan dan penguasaan modal, maka manfaat kekayaan alam berpotensi terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Akibatnya, negeri yang kaya sumber daya alam tidak otomatis menghasilkan rakyat yang sejahtera. Inilah yang disebut sebagai problem kemiskinan struktural: persoalan kemiskinan yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola ekonomi, bukan semata-mata karena individu tidak bekerja keras.

Karena itu, penyelesaian kemiskinan tidak cukup dengan mengubah metode pendataan, memperbaiki desil, atau menambah program bantuan. Akar persoalannya harus dibenahi.

Islam Memiliki Definisi Kemiskinan yang Jelas

Islam tidak menjadikan kemiskinan sebagai konsep yang terus-menerus berubah berdasarkan perbandingan relatif antarpenduduk. Dalam pembahasan fikih ekonomi Islam, termasuk sebagaimana dibahas dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, fakir dan miskin memiliki pembahasan yang jelas terkait ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup.

Dengan demikian, persoalan kemiskinan dapat dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan dasar seseorang, bukan sekadar dari posisi ekonominya dibandingkan orang lain.

Islam juga memiliki mekanisme yang komprehensif untuk menangani persoalan tersebut. Bukan hanya zakat. Bukan hanya sedekah. Bukan hanya bantuan sosial.

Tetapi melalui sistem ekonomi dan politik yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Negara dalam Islam adalah Raa'in

Rasulullah ﷺ bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa negara bukan sekadar regulator yang membuat aturan lalu menyerahkan sebagian besar persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar.

Negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap rakyat. Dalam sistem Khilafah, negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Negara juga harus menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan pelengkapnya melalui pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang halal.

Jadi, penyelesaian kemiskinan bukan sekadar:
“Siapa yang masuk desil berapa?”

Tetapi: “Apakah kebutuhan rakyat terpenuhi dan apakah negara telah menjalankan kewajibannya?”

Sumber Daya Alam: Milik Umum, Bukan Sekadar Komoditas

Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme.

Ada harta milik individu, milik negara, dan milik umum (milkiyyah 'ammah).

Sumber daya alam tertentu yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam kategori yang tidak boleh dikuasai secara bebas oleh individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

Maknanya, sumber daya yang menjadi kebutuhan umum harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam konteks kekayaan alam Indonesia, paradigma ini akan mengubah cara negara memandang minyak, gas, batu bara, mineral, dan sumber daya strategis lainnya.

Negara bukan bertindak sebagai pedagang yang mengejar keuntungan dari rakyat, tetapi sebagai pengelola amanah untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Hasil pengelolaan sumber daya alam dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, energi, dan pelayanan publik.

Dengan demikian, kekayaan alam tidak berhenti menjadi angka besar dalam statistik ekspor, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bukan Sekadar Memperbaiki Desil, tetapi Mengubah Sistem

Polemik desil seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh. Jika data tidak akurat, tentu data harus diperbaiki. Jika subsidi tidak tepat sasaran, tentu distribusinya harus diperbaiki. Tetapi jangan berhenti di sana.

Sebab, selama sistem ekonomi masih memungkinkan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak, selama sumber daya alam strategis tidak sepenuhnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, dan selama negara tidak menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab utama, maka persoalan kemiskinan akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda.

Hari ini persoalannya mungkin desil 9 dan 10.
Besok bisa muncul persoalan data lainnya.
Angkanya dapat berubah.
Metodenya dapat berubah.

Tetapi jika akar masalahnya tidak berubah, maka problem kesejahteraan rakyat juga akan terus berulang.

Islam Kaffah: Menyelesaikan dari Akar

Islam tidak hanya menawarkan nasihat agar orang kaya bersedekah kepada orang miskin.

Islam memiliki aturan tentang kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, zakat, distribusi kekayaan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan peran negara.

Semua itu merupakan bagian yang saling terkait dalam sistem kehidupan Islam.

Karena itu, solusi kemiskinan tidak cukup dengan program karitatif atau perubahan teknis pendataan.

Yang dibutuhkan adalah penerapan sistem Islam secara kaffah, termasuk sistem ekonomi Islam dan pemerintahan Islam yang menjalankan fungsi negara sebagai raa'in—pengurus dan pelindung rakyat.

Dengan sistem seperti itu, ukuran keberhasilan negara bukan sekadar berapa banyak orang yang berhasil dipindahkan dari desil tertentu ke desil lainnya.

Ukuran keberhasilannya adalah:
apakah rakyat dapat hidup layak, kebutuhan pokok mereka terpenuhi, kekayaan alam memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tidak ada rakyat yang dibiarkan menghadapi kesulitan hidup sendirian.

Penutup

Polemik desil semestinya tidak hanya membuat kita bertanya, “Saya masuk desil berapa?”

Lebih penting dari itu adalah bertanya:
“Mengapa di negeri yang kaya sumber daya alam masih banyak rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup?”

Jika kemiskinan hanya dilihat sebagai persoalan data, maka solusinya akan berhenti pada perbaikan data.

Jika kemiskinan hanya dilihat sebagai persoalan individu, maka solusinya akan berhenti pada bantuan.

Tetapi jika kemiskinan dipahami sebagai persoalan sistem, maka solusinya harus menyentuh sistem pula.

Islam telah memberikan pandangan yang menyeluruh: negara wajib mengurus rakyat, menjamin kebutuhan dasar, membuka jalan bagi masyarakat untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya, serta mengelola kekayaan alam yang merupakan milik umum untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Bukan sekadar memperbaiki angka kemiskinan, tetapi menghapus sebab-sebab kemiskinan.

Bukan sekadar mengatur siapa yang berhak menerima subsidi, tetapi memastikan seluruh rakyat memperoleh haknya.

Bukan sekadar mengelola kekayaan negeri, tetapi mengembalikannya sebagai kemaslahatan bagi rakyat.

Itulah perspektif Islam dalam mewujudkan kesejahteraan: bukan tambal sulam kebijakan, melainkan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap lini kehidupan dalam bingkai Khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Wa Allahu a'lam bish showab.

Catatan fakta: per 25 Agustus 2026, pembatasan Pertalite berdasarkan desil 9–10 masih merupakan rencana yang dikaji, belum menjadi kebijakan final. 

Karena itu, istilah “rencana/wacana pembatasan” lebih tepat daripada menyatakan pembatasan tersebut sudah diterapkan.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin