GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Saat Air Menjadi Komoditas Bisnis: Perlu Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Saat Air Menjadi Komoditas Bisnis: Perlu Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Oleh: Nai Ummu Maryam
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah) 

Hampir setiap tahun, kita disajikan berita yang berulang, yakni kebocoran pipa air bersih di beberapa titik Kota Batam. Insiden ini akhirnya memaksa masyarakat untuk mencari sumber air bersih secara mandiri. Bantuan air bersih dari Pemerintah kerap kali datang terlambat, dan kesempatan ini menjadi ladang cuan oknum pebisnis air. 

Batam, seyogianya dikenal dengan kota industri dan pelabuhan antar negara. Namun, urusan air bersih masih saja seperti ini. Di mana letak masalahnya? Dan apa solusi terbaik dari insiden yang terus berulang seperti ini? 

Uraian Akar Masalah

Pertama, wilayah Batam di dominasi tata ruang kompleks perumahan. Sehingga sumber air baku hanya bergantung pada air hujan yang ditampung di waduk. 

Kedua, wilayah Batam, tidak memiliki sungai besar. Sehingga sumber baku air bersih berfokus pada waduk. Di sisi lain terdapat aturan dari Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lingkungan Hidup, larangan membuat sumur bor untuk wilayah perumahan karena dapat mengancam keberlangsungan cadangan air tanah. 

Ketiga, sistem kehidupan hari ini menjadikan hak dasar rakyat (air, listrik, kesehatan, dan pendidikan) menjadi komoditas bisnis yang harus dibeli masyarakat. 

Islam: Menawarkan Solusi Menyeluruh

Dalam Islam, air termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ammah). Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api." (HR Abu Dawud) 

Artinya, Islam menempatkan air bukan untuk diperjualbelikan. Negara tidak boleh berlepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada asing, swasta, atau mekanisme pasar.

Pada dasarnya, negara dalam pandangan Islam memiliki tugas seperti: 

1. Menjamin ketersediaan air untuk seluruh masyarakat, memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur air, dan melarang komersialisasi air milik umum.

2. Wajib adanya mitigasi saat kemarau tiba, atau insiden kebocoran pipa. Negara atau pemerintah daerah harus memiliki cadangan air, rencana yang matang dan menyiapkan para tenaga ahli yang mempuni.

3. Pengelolaan air dan sumber daya alam lainnya memiliki kesinambungan. Artinya ketika, sumber daya alam dikelola dengan bijaksana oleh negara maka keuntungannya bisa dirasakan masyarakat manfaatnya, yakni lewat kemudahan dalam mendapatkan air bersih dengan harga murah bahkan gratis. 

Penutup

Krisis air bersih bukan karena hujan tidak turun. Tetapi sistem yang dipakai hari ini yakni ekonomi kapitalisme yang diemban negara tidak meletakkan air sebagai hak dasar rakyat, justru sebagai komoditas bisnis. Sudah saatnya, kita sebagai kaum muslimin mengambil solusi dengan syariat Islam. Wallahu'alam.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin