GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

28 Tahun Tak Terdata: Gagalnya Kapitalisme Khilafah Solusinya!

28 Tahun Tak Terdata: Gagalnya Kapitalisme Khilafah Solusinya!

Oleh: Puspita Sari 
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Sebuah kisah memilukan dari Kelurahan Sungai Enam, Kabupaten Bintan. Sebuah keluarga terpaksa menjadikan biji cempedak sebagai makanan pokok sehari-hari demi bertahan hidup di tengah sulitnya kondisi ekonomi. Bapak Polus dan istrinya, Ibu Mutamimah merendam biji cempedak dalam jumlah banyak agar tahan lama. Biji tersebut direbus berulang kali sebagai pengganti nasi. Kondisi ini terjadi karena mereka tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas. Akibatnya, berbagai bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak pernah mereka terima. Lebih menyesakkannya lagi, Ibu Mutamimah sudah tiga tahun terbaring sakit. Tanpa Kartu BPJS Kesehatan dan identitas resmi, mereka tidak memiliki akses ke layanan kesehatan dasar (Batamnews, 25 Juli 2026).

Kisah makan biji cempedak sejak 1998 ini bukan sekadar kisah kemiskinan. Ini adalah cermin bahwa masih ada warga negara yang dikorbankan oleh buruknya tata kelola dan abainya negara dalam mendata serta melayani rakyatnya.

Tidak bisa dipungkuri, Sejak krisis ekonomi 1998 lalu, sebagian warga di wilayah terpencil Indonesia masih berjuang untuk sekadar makan sehari-hari. Mereka bertahan hidup dengan makan dari hasil alam. Bukan karena diet, bukan karena sedang ingin bernostalgia menikmati makan tradisional. Mereka melakukannya semata semata dalam rangka bertahan hidup, menyambung nyawa, tidak ada pilihan lain hanya karena terpaksa.

Dalam sistem pelayanan publik hari ini faktanya, KK dan KTP adalah syarat utama untuk mengakses hak dasar, bantuan bansos, PKH, BPNT, JKN, sekolah, hingga bantuan pangan. Tanpa data kependudukan, warga dianggap tidak ada di mata negara. Akibatnya, keluarga yang tinggal di pedalaman, daerah 3T, atau komunitas adat terasing, terhalang mendapatkan hak paling mendasar yaitu hak untuk mendapatkan makanan.

Di tengah gencarnya pembangunan, gemerlapnya hidup dan beraneka ragam program bantuan sosial yang ada, ternyata masih ada kelompok masyarakat yang justru tidak terlihat oleh negara. Keadaannya mereka bukan tidak butuh bantuan, bukan tidak lapar, tapi karena tidak tercatat. Mereka hanya tidak memiliki data kependudukan KK dan KTP yang terdaftar di sistem kependudukan. 

Ketika seseorang tidak tercatat maka ia akan kesulitan mendapatkan bantuan pangan, bantuan kesehatan, perlindungan sosial bahkan pengakuan sebagai warga negara. Administrasi menjadi 'penghalang' untuk mendapatkan hak untuk memperoleh hak hidup yang layak terutama untuk makan dan memenuhi kebutuhan pokok. 

Kemiskinan di wilayah terpencil luput dari perhatian negara selama puluhan tahun, yang artinya sensus dan pendataan penduduk gagal mendeteksi, gagal menjangkau wilayah terpencil. Sehingga luput dari pencatatan dan pendataan. Medan berat, minim petugas, tidak ada akses jalan, dan birokrasi berlapis membuat warga ini luput dari perhatian.
Selama hampir 3 dekade, mereka bertahan dengan apa yang ada di alam, biji cempedak dijadikan sebagai pengganti nasi. Bertahan tetap hidup agar tidak lapar. Biji cempedak dipilih karena mudah didapat, mengenyangkan, dan gratis. Bukan karena bergizi, tapi karena tidak ada pilihan lain.

Ini bukan kasus yang pertama, di berbagai daerah indonesia masih ditemukan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrim, yang hidup dengan rumah tidak layak huni, gizi buruk hingga stunting bahkan meninggal dalam keadaan terlambat mendapatkan layanan kesehatan. Kasus kasus yang terhalang oleh administrasi. Diketahui kasusnya setelah viral dimedia sosial atau diberitakan di media massa.

Penderitaan dan kesengsaraan harus menjadi tontonan atau sesuatu yang menarik dulu agar bisa dilirik dan ditonton khalayak ramai, baru negara datang memberi bantuan. Ironis, kondisi kemiskinan seperti ini menunjukkan dua kelalaian besar yang dihadapi yaitu kelalaian negara dalam menjamin setiap warga negara nya tanpa terkecuali dan keburukan sistem ekonomi dalam kapitalis yang menjadikan manusia sebagai angka. Jika tidak masuk data, maka tidak akan masuk perhitungan. Jika tidak menguntungkan, maka tidak jadi prioritas.

Solusi: Kembali kepada Konsep Negara Pengurus Rakyat

Islam menawarkan konsep negara yang berbeda. Islam memiliki konsep yang komprehensif dan realitis untuk diterapkan. Islam tidak hanya menawarkan konsep tetapi juga mekanisme untuk diterapkan. Penerapannya melalui institusi negara. Yaitu disebut negara Khilafah. Bukan negara pedagang, tapi negara pengurus. Dalam Islam pemimpin adalah pengurus rakyat, rakyat tidak dibiarkan mengurusi dirinya sendiri.

Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam/Kepala Negara adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari) 

Yang artinya, pemimpin adalah pengurus rakyat, rakyat tidak dibiarkan mengurusi dirinya sendiri saat lapar, sakit, dan miskin. Negara wajib hadir. Seorang pemimpin dalam Islam akan memperhatikan kebutuhan individu setiap wilayah dan memastikan tidak ada yang kekurangan. Dicontohkan pada masa kekhalifahannya, Khalifah Umar bin Khattab rela begadang memastikan tidak ada satu pun rakyatnya kelaparan. 

Seorang pemimpin dalam Islam wajib turun langsung, negara yang mencari rakyat, tidak menunggu rakyat datang mengadu, ia akan mendata, dan memastikan setiap individu di setiap wilayah dari pusat kota sampai pedalaman tidak kekurangan sandang, pangan, dan papan tanpa syarat apapun dan akan menghapus birokrasinya yang menzalimi. 

Ia akan mencabut aturan yang membuat rakyat sengsara dan menjadikannya lambat dalam segala pengurusan. Ia juga akan bangun sistem ekonomi yang tidak membiarkan rakyatnya kelaparan, dengan menjadikan Baitul mal sebagai jaminan sosial wajib, ada pos khusus untuk para fakir miskin, dan orang-orang yang tidak terdata. Tanah dan SDA dikelola untuk rakyat. Hasilnya digunakan untuk pangan, kesehatan dan pendidikan gratis. 

Negara wajib membuka lapangan pekerjaan dan memastikan infrastruktur sampai ke pelosok desa sehingga tidak ada wilayah terlupakan serta menjamin harga pangan stabil dengan cara mengawasi pasar, semua ini dilakukan karena menjadi tanggung jawab didunia dan diakhirat bagi seorang khilafah.

Kemudian negara juga melayani pengurusan data kependudukan setiap wilayah tanpa biaya dan syarat apapun yang memberatkan. Negara wajib melayani pendataan kependudukan secara aktif, negara yang datang langsung mencari rakyat. Gratis. Tanpa pungli. Tanpa syarat bertele-tele. Tujuannya untuk memastikan secara langsung tidak ada satu jiwa pun yang terlupakan dari jaminan negara.

Kasus ini harus jadi titik balik. Jangan sampai ada lagi kasus kasus serupa. Kasus makan biji cempedak selama 28 tahun ini bukan musibah. Ini akibat. Akibat dari sistem yang dari awal sudah salah pondasinya. Ini adalah kegagalan sistem dalam mengenali,menangani, melindungi dan mengurus rakyatnya. Ini bukti sistem selain Islam pasti melahirkan kelaparan dan kezaliman.

Selama kita masih pakai sistem yang salah yang hanya mengukur manusia dengan data, maka akan selalu ada orang-orang 'yang tidak terlihat'.

28 tahun terlalu lama untuk menunggu diakui. Sudah saatnya negara kembali pada fungsinya melayani, mengurus, dan menjamin.

Karena kelaparan bukan masalah teknis.  
Kelaparan adalah masalah sistem dan kepemimpinan.

"Dan di dalam harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta." (QS. Adz-Dzariyat: 19) 

Solusinya bukan tambal sulam. Solusinya ganti sistem. Kembali kepada sistem Islam yang menjadikan manusia sebagai manusia.  
Sistem yang menjadikan negara sebagai pelayan umat. Sistem dari Allah yaitu Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah.

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang zalim." (QS Al-Maidah: 45) 

Wallahualam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

❤ KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin