GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Akibat Pergaulan Bebas, Banyak Remaja Terpapar HIV

Akibat Pergaulan Bebas, Banyak Remaja Terpapar HIV

Oleh: Sepfani Haisa Putri
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)

Sungguh miris, ketika kita melihat bagaimana kondisi pergaulan remaja saat ini. Bagaimana tidak, ketika negeri ini dilanda permasalahan ekonomi, tingginya kriminalitas banyaknya kasus korupsi yang tidak ada usainya, kita sedih melihat kondisi generasi bangsa ini. Padahal generasi merupakan penerus suatu bangsa. Jika generasinya rusak bagaimana dengan keberlanjutan bangsa ini.

Dinas kesehatan pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga 2026, jumlah kasus HIV pada kelompok usia 11 sampai 17 tahun tercatat sebanyak 60 kasus. Dari jumlah kasus tersebut terdapat 7 anak telah meninggal dunia, dan saat ini terdapat 53 anak usia pelajar yang masih teridentifikasi hidup dengan HIV (detiknews.com, 23-7- 2026).

Banyaknya kasus remaja yang mengidap kasus HIV tidak lepas dari maraknya seks bebas.
Mengapa seks bebas begitu marak? Tentu hal ini disebabkan karena banyak faktor. Namun akar masalahnya disebabkan oleh penerapan sekularisme- liberalisme di negeri ini. Pemisahan agama dari kehidupan yang menyebabkan kaum Muslim jauh dari aturan syariat islam dan mengambil aturan buatan manusia yang justru membuat kehidupan manusia menjadi sengsara. 

Aturan syariah Islam tidak dijadikan standar dalam berperilaku. Banyak kaum muslim yang berprinsip serba bebas sebagaimana kehidupan orang-orang barat yang menjadi patokan atau standar kehidupan masyarakat modern saat ini. Sedangkan faktor penyebab lainnya disebabkan beberapa hal di antaranya:

Pertama, pendidikan yang didapatkan para pelajar di negeri ini tidak menjadikan para anak didik menjadi orang yang beriman dan berkepribadian Islam. Padahal kekuatan keimanan kepada Allah akan menjadi pelindung bagi para pelajar dari segala perbuatan yang maksiat yang Allah larang. 

Pentingnya kurikulum yang berbasis akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam yang bermartabat, kokoh dan tangguh. Dia menjadi pelajar yang memahami batasan auratnya baik laki-laki maupun perempuan. Dia akan memahami wajibnya seorang muslimah untuk menutup aurat secara sempurna serta larangan khalwat (berdua-duaan) bagi laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

Kedua, kuatnya pengaruh dari media sosial dan lingkungan tempat tinggal yang rusak juga memberikan efek negatif bagi para remaja saat ini. Banyak remaja yang terpengaruh media pornografi-pornoaksi. Ada upaya sistemik untuk merusak remaja melalui media. Mulai dari kontes kecantikan seperti Miss Universe, Miss world, film-film Boyslove, kampanye LGBT, dugem, seks bebas dan kehidupan yang hedonis. Yang kadang semua itu mereka tiru dari kehidupan para idola mereka.

Ketiga, kurangnya perhatian orang tua kepada anak-anak disebabkan oleh sibuknya orang tua dalam bekerja juga menjadi penyebab akhirnya anak-anak mencari pelarian di luar. Keempat, kurangnya peran negara dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga dan pengurus rakyat. Negara abai dalam menerapkan aturan yang dapat menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Dan tidak memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku seks bebas dan LGBT sehingga berdampak pada kerusakan moral dan akhlak. 

Masa remaja itu masa pubertas di mana rasa penasaran, ingin tahu dan mencoba yang sangat tinggi. Apalagi saat ini begitu dengan mudahnya mengakses tayangan pornografi dan pornoaksi yang menyebabkan rangsangan seksual remaja semakin bergejolak dan ingin dipenuhi. Di antara dampaknya jutaan remaja terlibat pergaulan bebas, ada yang hamil di luar nikah bahkan yang paling parah mengidap penyakit HIV/AIDS.

Bagaimana Islam Mengatasi Problem Seks Bebas?

Islam adalah agama problem solving bagi seluruh umat manusia. Islam bukan hanya agama ibadah ritual semata tetapi Islam adalah agama yang memiliki aturan sangat lengkap dan paripurna termasuk dalam mengatasi masalah seks bebas. Islam memberikan solusi diantaranya:

Pertama, kurikulum di sekolah harus mampu mencetak generasi yang berkepribadian Islam slam yang bertakwa, sehingga menjadi pribadi yang siap melaksanakan hukum syariat Islam pada dirinya sendiri dan kepada orang lain.
 
Kedua, media yang merupakan pusat informasi bagi masyarakat baik media sosial, televisi maupun media cetak akan dijaga oleh negara dari segala hal yang dapat merusak akal dan akhlak. Karena seharusnya media menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Bukan menjadi sarana untuk merangsang nafsu seks.
 
Ketiga, lingkungan keluarga terutama orangtua wajib membersamai anak-anaknya dan mendidik mereka dengan pemahaman Islam. Seorang ayah yang menjadi kepala keluarga bertanggungjawab dalam memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anak nya sesuai dengan pemahaman Islam, begitu pula seorang ibu yang merupakan guru pertama dan utama bagi anak-anak nya selalu memberikan kasih sayang dan perhatian serta mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang shalih dan shalihah.
 
Keempat, negara sebagai pengurus urusan rakyatnya berkewajiban menerapkan aturan IsIam yang mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan sesuai dengan hukum syarak dan menerapkan sanksi yang tegas kepada setiap pelaku kemaksiatan maupun kejahatan sesuai aturan Islam. Aturan ini hanya dapat diterapkan dalam institusi khilafah. 

Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelaku pezina yang sesuai dengan aturan syari'ah Islam adalah: Hukuman pezina yang belum menikah maka ia wajib didera 100 kali cambukan dan boleh diasingkan selama satu tahun. Allah Swt. berfirman yang artinya,

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (TQS. An-Nur: 2).

Sedangkan jika pelaku sudah menikah maka dihukum rajam sampai mati. Diriwayatkan dalam sebuah hadis, ada seorang laki-laki berzina dengan seorang perempuan. Nabi Saw. memerintahkan agar mencambuk mereka. Kemudian ada kabar bahwa dia sudah menikah (muhshan). Lalu Nabi saw. memerintahkan untuk merajam mereka.

Dan pemberian sanksi dilakukan didepan masyarakat agar masyarakat dapat melihat bagaimana penerapan aturan Islam yang sangat tegas dan memberikan efek takut agar orang lain tidak mau melakukan perbuatan tersebut. 

Adapun hukuman bagi orang-orang yang ikut memfasilitasi orang lain untuk berzina bagi mereka menurut aturan Islam adalah dipenjara 5 tahun dan dicambuk. Hal itu dalam rangka untuk memberikan efek jera dan rasa takut kepada masyarakat agar mereka tidak melakukan hal yang serupa. Sebab, munculnya oknum-oknum baru dikarenakan karena tidak ada sanksi yang tegas terhadap perbuatan mereka. Sungguh jika aturan yang bersumber dari Sang pencipta manusia diterapkan. Akan memberikan kedamaian dan ketenangan bagi seluruh umat manusia.

Wallahu a'lam bishawwab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

❤ KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin