Oleh: Eci Aulia
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Pada 9 Agustus 2026, di hari terakhir festival musik The Sounds Project, beberapa ayat Surah Ad-Duha disandingkan dengan sebotol minuman beralkohol di salah satu booth sponsor Newport, di tengah keramaian Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara. Hingga aksi tersebut viral di media sosial. Hal ini sontak memicu kemarahan publik terutama umat Islam.
Melansir Instagram @hypekabar Rabu (12-8-2026) dalam sebuah video terlihat seorang pengunjung mengambil mikrofon dan melantunkan surat Ad-Duha dengan diberikan sebotol alkohol gratis sebagai hadiah challenge.
Aksi tersebut sempat dikaitkan dengan promosi minuman keras merek New Port. Namun, Ega yang mengaku sebagai MC pada event tersebut menjelaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bagian dari konsep promosi maupun arahan dari pihak brand. Menurutnya kejadiannya terjadi secara spontan ketika seorang pengunjung mengambil mikrofon tanpa koordinasi dengan pihak penyelenggara. Ia mengaku adanya kelalaian, sehingga situasi tidak dapat diantisipasi dengan baik. (News.detik.com, 13-8-2026)
Umat Islam mana yang tidak marah ketika menyaksikan ayat suci Al-Qur'an dijadikan bahan challenge dan diganti dengan sebotol miras. Ini bukan lagi ketidaksengajaan, tetapi sudah terang-terangan melakukan pelecehan terhadap kitabullah yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw.. Andai hari ini Rasulullah saw. masih hidup, beliau pasti akan sedih dan marah menyaksikan semua ini.
Sikap spontan yang berani menukar hafalan Al-Quran dengan minuman haram, sejatinya lahir dari kepribadian sekularisme yang menampilkan secara gamblang kebebasan berperilaku. Ayat suci hanya dijadikan hafalan tanpa makna, tanpa menyadari bahwa Al-Quran adalah kalamullah (perkataan Allah) yang menjadi petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Lagipula membungkus keharaman dengan sesuatu yang mulia tidak akan pernah mengubah status keharaman tersebut. Karena yang haq dan bathil selamanya tidak akan pernah bisa disatukan.
Adapun sikap tersebut juga didukung oleh sistem kapitalis yang melegalkan keberadaan alkohol di wilayah negeri Muslim terbesar, Indonesia. Alkohol dilegalkan dengan izin resmi, dikenakan cukai, dan diawasi oleh Kementerian Perdagangan. Namun, penjualan dibatasi hanya di hotel, bar, restoran, atau tempat khusus yang memiliki izin.
Inilah yang terjadi jika Al-Qur'an tidak diterapkan secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan serta tidak dijadikan solusi atas segala permasalahan hidup. Baik level individu, masyarakat maupun negara. Jika seseorang Muslim dengan lancarnya melantunkan ayat-ayat dalam kitabullah sudah sepatutnya ia juga mengamalkan isinya dalam kehidupan, sekaligus menjadikan Al-Qur'an sebagai standar halal dan haram.
Jika Al-Qur'an digunakan oleh para pemegang kebijakan untuk bersumpah di hadapan Allah, sudah sepatutnya dijadikan pedoman dalam kehidupan bernegara. Namun, hal itu tidak dapat terealisasi karena dalam sistem kapitalis sekular Al-Quran tidak diterapkan secara menyeluruh, hanya yang berhubungan dengan ibadah ritual saja. Sedangkan sebagian lain yang berhubungan dengan muamalah dan sanksi diganti dengan hukum buatan akal manusia yang sarat dengan kepentingan.
Padahal Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan yang batil." (TQS. Al-Baqarah: 185)
"Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau menjadi susah. Melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut kepada Allah." (TQS. Taha: 1-2)
Para sahabat dahulu mempelajari sepuluh ayat Al-Qur'an dari Rasulullah saw.. Mereka tidak menambah sepuluh ayat lainnya sampai mereka memahami ilmunya dan mengamalkan ayat-ayat tersebut dalam kehidupan.
Setelah Rasulullah saw. wafat pun isi Al-Qur'an tetap menjadi pedoman para sahabat dan generasi setelahnya dalam membangun kehidupan keluarga, masyarakat, dan negara. Hingga akhirnya, sebagian isi kandungan Al-Qur'an perlahan mulai dijauhkan dari kaum Muslim ditandai dengan masuknya paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan individu, masyarakat dan bernegara.
Sejak saat itu hingga hari ini paham sekularisme masih terus bercokol di benak kaum Muslim. Maka tak heran, banyak generasi Muslim yang rajin melaksanakan shalat, puasa, zakat, tetapi masih bergaul dengan bebas, batasan interaksi dengan lawan jenis dan batasan aurat tidak dijaga. Al-Qur'an dihafal, tapi masih mengkonsumsi minuman yang diharamkan.
Kemudian dari sini muncul satu pertanyaan, lalu bagaimana agar generasi Muslim kembali mengamalkan Al-Qur'an secara totalitas bukan sekadar menjadi hafalan yang mengering di lisan.
Sebelumnya, penting untuk kita ketahui bahwa Al-Quran tidak akan bisa diterapkan secara sempurna tanpa adanya sebuah institusi. Sebab di dalam Al-Quran selain masalah akidah dan ibadah juga terdapat sistem muamalah dan sanksi yang itu hanya bisa tegak dengan adanya institusi negara.
Institusi yang dimaksud adalah sistem pemerintahan Islam yang dahulu pernah mengatur umat manusia dan menaungi mereka dengan kesejahteraan. Kondisi ini terjadi sejak masa Rasulullah Saw., para sahabat, dan generasi setelahnya yang dipimpin oleh seorang khalifah. Institusi tersebut adalah khil4f4h. Hanya khil4f4h yang mampu menerapkan hukum Islam secara menyeluruh (kaffah). Untuk itu, mari kita ikut berjuang untuk mengembalikannya agar generasi tidak semakin jauh tersesat.
Wallahu alam bissawwab.


0Komentar