Oleh: Rianti Budi Anggara
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Pendidikan bukanlah sekadar persoalan sekolah, ruang kelas, kantor, kurikulum, ataupun buku pelajaran. Pendidikan adalah proses panjang dalam membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, dan mampu memberikan kemaslahatan umat. Karena itu, ketika pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap kualitas buku ajar dan pelajaran peserta didik serta dalam budaya membaca. Kebijakan tersebut seharusnya bisa dilihat bukan sekadar dari fisik buku, tetapi juga tujuan yang lebih di balik semua itu 'manusia seperti apa yang ingin dibangun oleh pendidikan Indonesia?'
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian dalam sebuah pidatonya terhadap kualitas buku pelajaran setelah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan melihat langsung buku fisik yang digunakan peserta didik. Dari peninjauan tersebut ditemukan beberapa persoalan, seperti bahan baku buku yang mudah rusak serta ukuran tulisan yang terlalu kecil sehingga kurang nyaman di baca bagi peserta didik, khususnya anak-anak di tingkat sekolah dasar. Pemerintah kemudian mematangkan rencana untuk mengevaluasi dan memperbaiki buku ajar dari tingkat SD hingga SMA.
Langkah tersebut pada dasarnya adalah hal yang positif, dapat kita lihat bahwa buku adalah salah satu sumber utama memperoleh pengetahuan. Buku yang mudah dibaca, memiliki bahan yang baik, menarik, dan memuat materi berkualitas tentu dapat mendukung proses pembelajaran. Bahkan, buku yang tahan lama memungkinkan penggunaannya secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.
Namun, pembaruan buku tidak boleh berhenti pada persoalan mengganti buku lama dengan buku baru saja. Di sinilah pentingnya melihat kebijakan yang akan di ambil oleh pemerintah melalui perspektif Islam.
Buku adalah Sarana, bukan Tujuan
Dalam Islam, ilmu menempati kedudukan yang sangat tinggi. Wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. diawali dengan perintah untuk membaca "Iqra" bacalah.
Adanya perintah untuk membaca tersebut menunjukkan bahwa membangun manusia berilmu merupakan bagian penting dari ajaran Islam bagi peradaban manusia. Namun, membaca tidak hanya berarti mengenali tulisan, mengerti apa yang di sampaikan oleh orang lain. Namun, Membaca adalah pintu menuju pengetahuan, pemahaman, perenungan, dan perubahan perilaku setiap manusia itu sendiri.
Karena itu, buku seharusnya dipandang sebagai sarana untuk membangun budaya ilmu, bukan sekadar benda yang harus diperbarui setiap saat nya.
Kurikulum Boleh Berkembang, tetapi Arah Pendidikan Jangan Berubah-ubah
Persoalan buku pelajaran tidak dapat dipisahkan dari kurikulum yang di terapkan di dalam pendidikan Indonesia. Ketika kurikulum berubah, buku pelajaran pun pada akhirnya harus menyesuaikan. Saat ini, pemerintah juga sedang mengkaji kurikulum baru dan membuka kemungkinan adanya penyesuaian terhadap buku pelajaran. Perubahan tersebut tentu tidak selalu berarti buruk. Pendidikan memang harus mampu menjawab perkembangan zaman, perubahan teknologi, kebutuhan peserta didik, serta tantangan kehidupan yang terus berkembang.
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting sudahkah setiap perubahan benar-benar lahir dari evaluasi yang matang, atau pendidikan kita justru terus berada dalam siklus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru?
Lebih dari 81 tahun Indonesia merdeka, persoalan pendidikan masih terus mencari formula yang dianggap paling tepat untuk pendidikan di Indonesia. Guru dan peserta didik harus kembali belajar dan beradaptasi kembali ketika kebijakan tersebut mengalami perubahan. Belum selesai memahami satu pendekatan kurikulum baru dengan peserta didik di lingkungan sekolah, muncul istilah dan perangkat pembelajaran lainnya. Guru harus memahami Kurikulum Merdeka, pembelajaran mendalam (Deep Learning), Taksonomi SOLO, modul ajar, asesmen, hingga berbagai perangkat seperti CP, TP, dan ATP.
Bagi sebagian guru, perubahan tersebut bukan sekadar mengganti istilah dalam pemberkasan dalam pendidikan di sekolah, namun menjadi beban kerja yang meningkat setiap waktunya. Setiap kebijakan membutuhkan waktu untuk dipahami, dipelajari, dilatih, diterapkan, dievaluasi, kemudian dibiasakan dalam proses pembelajaran di dalam kelas.
Di sinilah negara perlu berhati-hati. Jangan sampai guru terlalu sibuk beradaptasi dengan administrasi dan perubahan kebijakan sehingga energi yang seharusnya digunakan untuk mendidik peserta didik justru terserap untuk mengejar perubahan sistem yang terus di galakan oleh pemerintah.
Islam memandang pendidikan sebagai sebuah amanah yang besar, bukan sebuah proyek yang diukur dari seberapa sering kurikulum diperbarui, seberapa banyak buku dicetak, atau seberapa banyak perangkat pembelajaran yang dibuat, dan ingin menyangingi pendidikan di negara maju. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah pendidikan mampu membentuk manusia yang beriman, berilmu, berkepribadian baik, memiliki keterampilan, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan kehidupannya kelak di masa depan.
Rasulullah saw.bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, kemudian ia menyempurnakannya."
Pesan ini memberikan prinsip penting bahwa pekerjaan harus dilakukan dengan konsistensi dan kualitas yang seimbang dalam berbagai faktor. Dalam konteks pendidikan, kebijakan tidak semestinya hanya mengejar perubahan, tetapi harus memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar membawa perbaikan dan pembenahan di seluruh struktur hingga sistem yang di bangunnya.
Jangan Membebani Guru dengan Perubahan yang Tidak Diiringi Kesejahteraan
Guru merupakan salah satu aktor utama dalam pelaksanaan pendidikan. Sebagus apa pun kurikulum dan buku yang disusun, semuanya tetap membutuhkan guru yang mampu menerjemahkannya ke dalam pembelajaran.
Karena itu, ketika negara menginginkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik, perhatian terhadap guru tidak boleh hanya berupa pelatihan untuk memahami setiap kebijakan baru yang di terapkan oleh pemerintah.
Guru juga membutuhkan kesejahteraan, kepastian, penghargaan terhadap profesinya, fasilitas pembelajaran yang memadai, serta ruang untuk mengembangkan kemampuan tanpa terus-menerus dibebani perubahan administratif.
Jangan sampai negara meminta guru menciptakan generasi unggul, sementara gurunya sebagai seorang pendidikan itu sendiri masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan mengurus urusan para pendidik anak-anak bangsa. Pendidikan termasuk salah satu kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai amanah, bukan semata-mata persoalan proyek, angka capaian, ataupun pergantian kebijakan.
Kesejahteraan guru bukan sekedar hadiah, melainkan bagian dari upaya memastikan amanah pendidikan dapat dijalankan secara optimal, wujud nyata konsep memanusiakan manusia.
“Yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar buku baru dan kurikulum baru, tetapi arah pendidikan yang jelas dan konsisten yakni dengan asas akidah Islam."


0Komentar