Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Batam)
Kunjungan Wali Kota Batam ke wilayah hinterland membawa secercah harapan bagi masyarakat pesisir. Dalam dialog bersama warga, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan adalah kebutuhan akan lapangan pekerjaan, khususnya bagi generasi muda. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam menyatakan akan memperkuat program pemberdayaan masyarakat, mulai dari penyediaan sarana pendukung hingga membuka akses pasar yang lebih luas bagi hasil tangkapan nelayan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, pertanyaan besarnya adalah, mengapa permintaan lapangan pekerjaan masih terus menjadi keluhan utama masyarakat yang hidup di wilayah kaya sumber daya alam?
Di balik geliat pembangunan Batam, kehidupan masyarakat pesisir justru menghadapi tekanan yang semakin besar. Kajian yang dilakukan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menunjukkan bahwa dalam kurun sekitar lima dekade terakhir, Batam telah kehilangan sekitar 80–90 persen kawasan mangrovenya.
Penyusutan tersebut terjadi baik di dalam maupun di luar kawasan lindung, sehingga mengurangi fungsi ekologis mangrove sebagai tempat berkembang biak berbagai biota laut sekaligus benteng alami pesisir. Kondisi ini secara langsung memengaruhi kehidupan nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada ekosistem tersebut.
Jeritan Masyarakat Pesisir
Dampak pembangunan pesisir juga dirasakan oleh sekitar 15.000 nelayan di Batam yang mengalami penurunan ruang tangkap akibat reklamasi dan alih fungsi kawasan pesisir. Di sisi lain, jumlah nelayan tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, sementara tekanan terhadap sumber penghidupan mereka terus meningkat. Mongabay Indonesia - 0pPesisir Batam Terancam, Nelayan Tradisional di Ujung Tanduk
Ironisnya, pada saat yang sama sektor industri maritim dan galangan kapal di Batam terus berkembang pesat. Aktivitas shipyard, logistik, dan industri pendukung kemaritiman semakin mengukuhkan Batam sebagai salah satu pusat industri maritim di Indonesia. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pesisir. Di tengah pesatnya investasi dan pembangunan industri, masih banyak warga yang justru berharap pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi anak-anak mereka.
Mengapa Warga Pesisir Masih Memohon Lapangan Pekerjaan?
Permohonan masyarakat pesisir bukanlah persoalan yang muncul dalam semalam. Ia merupakan akumulasi dari kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan kesejahteraan.
Wilayah pesisir memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Laut, mangrove, hasil perikanan, hingga kawasan strategis maritim seharusnya mampu menjadi sumber kesejahteraan masyarakat setempat. Namun dalam sistem ekonomi kapitalisme, sumber daya alam lebih sering diposisikan sebagai objek investasi yang bernilai ekonomi tinggi. Akibatnya, eksploitasi kawasan pesisir berjalan lebih cepat dibanding upaya menjaga keberlanjutan lingkungan maupun melindungi mata pencaharian masyarakat lokal.
Inilah paradoks yang terjadi di Batam. Daerah dengan pertumbuhan industri maritim yang tinggi justru masih menyisakan masyarakat pesisir yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Sumber daya alam dieksploitasi, investasi terus berdatangan, tetapi manfaat ekonominya tidak terdistribusi secara merata kepada masyarakat yang sejak lama menjaga wilayah tersebut.
Ketimpangan inilah yang akhirnya melahirkan kesenjangan antara kawasan perkotaan dengan wilayah hinterland. Pembangunan tampak megah di pusat kota, sementara masyarakat pesisir masih harus memohon hak paling mendasar, yaitu kesempatan untuk bekerja dan hidup sejahtera.
Islam Menempatkan Kekayaan Alam untuk Kemaslahatan Rakyat
Islam memandang bahwa sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi dasar bahwa kekayaan alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimonopoli sehingga rakyat kehilangan akses terhadap sumber penghidupannya.
Dalam sistem Islam, wilayah pesisir akan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Negara berkewajiban melindungi ekosistem laut, menjaga keberlanjutan mangrove, serta memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam kembali kepada rakyat dalam bentuk lapangan pekerjaan, fasilitas publik, dan kesejahteraan.
Islam juga tidak mengenal dikotomi antara wilayah maju dan wilayah tertinggal. Seluruh wilayah dipandang sebagai satu kesatuan yang memiliki hak yang sama atas pelayanan negara. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara tidak cukup hanya membuka investasi, tetapi juga wajib memastikan setiap warga, termasuk masyarakat pesisir di wilayah terjauh, memperoleh kesempatan kerja yang layak dan menikmati hasil pengelolaan kekayaan alam di daerahnya sendiri.
Sebab hakikat pembangunan bukanlah tingginya angka investasi atau megahnya kawasan industri, melainkan ketika kekayaan alam mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat yang hidup di atasnya. Selama masyarakat pesisir masih memohon lapangan pekerjaan di tengah melimpahnya potensi maritim Batam, maka pembangunan belum benar-benar berpihak kepada mereka.


0Komentar