BumiGurindamBersyariah — Zion*s Yahudi membangun tembok raksasa sepanjang 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh Jalur Gaza, melampaui apa yang disebut sebagai “Garis Kuning”. Garis Kuning adalah garis yang disepakati dalam gencatan senjata fase pertama pada akhir Oktober 2025. Garis ini membagi Gaza menjadi dua zona, yaitu Timur Garis Kuning dengan 53-58% wilayah Gaza dikontrol penuh oleh militer Zion*s. Barat Garis Kuning dengan 42—47% wilayah dikuasai Hamas dan menjadi tempat pengungsian bagi dua juta warga Gaza. Namun, belakangan Ham*s secara resmi telah membubarkan administrasi pemerintahan sipilnya di wilayah tersebut.
Pembangunan tembok ini makin menggerus wilayah Palestina, memperdalam pemisahan teritorial, dan membuat dua juta penduduk Gaza kehilangan ruang hidup di kawasan pesisir yang sempit. Surat Kabar Zion*s Haaretz menyebutkan bahwa militer Zion*s secara bertahap menggeser Garis Kuning ke arah barat sehingga memperluas wilayah di bawah kendali mereka.
Kini, penguasaan militer Zion*s mencapai sekitar 70%. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pembelahan tersebut bersifat permanen dan akan memperparah status Gaza sebagai “penjara terbuka” dengan kontrol penuh Zion*s atas pasokan air, listrik, makanan, dan bantuan kemanusiaan.
Penguasaan Seluruh Wilayah Gaza
Pembangunan tembok oleh Zion*s menegaskan ambisi entitas Yahudi untuk menguasai seluruh Gaza. Hal ini tampak pada pernyataan Netanyahu beberapa bulan lalu yang menegaskan bahwa kendali militer total atas Gaza adalah satu-satunya cara menjamin keamanan negaranya.
Strategi Zion*s dilakukan secara sistematis melalui penerapan zona militer tertutup, pemisahan wilayah utara dan selatan, serangan darat masif di pusat kota, serta pembersihan etnis. Sebanyak 80% wilayah Gaza ditetapkan sebagai zona militer, warga sipil dilarang masuk, dan penduduk dipaksa mengungsi. Zion*s juga memotong Jalur Gaza menggunakan koridor strategis untuk memisahkan wilayah utara dari tengah dan selatan sehingga memutus jalur logistik Hamas.
Puluhan ribu tentara dikerahkan untuk menyisir wilayah padat penduduk, kamp pengungsian Gaza Tengah, serta area yang dicurigai menjadi basis pertahanan Hamas. Pada 28 Juli 2026, militer Zion*s membombardir sejumlah titik di Jalur Gaza, termasuk serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Muttaqin di pusat kota Gaza, serta menghantam Kawasan Deir al-Balah dan kamp pengungsi di sekitarnya. Tekanan militer yang konstan memaksa jutaan warga Gaza bergeser ke selatan.
Pengamat internasional dari Al Jazeera menilai bahwa pengurangan ruang hidup ini mengarah pada aneksasi jangka panjang. Menteri Pertahanan Zion*s Katz bahkan menyatakan bahwa ”rencana emigrasi sukarela dari Gaza akan dilaksanakan pada waktu yang tepat.” Istilah ”emigrasi sukarela” sejatinya bermakna pembersihan etnis.
BoP dan New Gaza, Propaganda yang Menipu
Board of Peace (BoP) dan New Gaza yang diklaim sebagai jalan rekonstruksi Gaza dan stabilitas politik hanyalah propaganda menipu yang merugikan warga Gaza. Dalam piagam BoP tidak ada kata freedom untuk Palestina, tidak ada rencana mengakhiri pendudukan Zion*s, dan tidak ada agenda mengadili Zion*s sebagai penjahat perang,
Sebaliknya, BoP membentuk pemerintahan transisi tanpa melibatkan rakyat Gaza. Hamas pun membubarkan pemerintahan administratif pada 6 Juli 2026. Administrasi sipil dan pelayanan publik dialihkan kepada National Committee for the Adminstration of Gaza (NCAG). Namun, Zion*s memblokir masuknya NCAG ke Jalur Gaza sehingga Gaza tetap tanpa pemerintahan sipil.
Dengan demikian, tidak ada kedaulatan bagi Palestina. Kelompok perlawanan seperti Hamas dan Hizbullah justru dilabeli sebagai non-state violent actors (aktor non-negara yang melakukan kekerasan). New Gaza hanyalah proyek rekonstruksi yang mengulang pengalaman pahit negeri-negeri muslim yang dijajah Barat, sebagaimana di Irak dan Bosnia, lalu dieksploitasi untuk kepentingan bisnis perusahaan pendukung AS.
Jadi, BoP dan New Gaza merupakan mekanisme imperialisme yang melegitimasi sekaligus melanggengkan penjajahan atas Gaza. BoP memadamkan perlawanan rakyat, menghapus kedaulatan, menyingkirkan Palestina dari pengambilan keputusan strategis, menempatkan keamanan di bawah kendali asing, serta mengarahkan Gaza sesuai kepentingan Amerika Serikat dan Zion*s Yahudi. Oleh karena itu, BoP dan New Gaza bukanlah solusi bagi pembebasan Palestina. Umat Islam tidak boleh tertipu oleh propaganda lembaga ini.
Haram Berdamai dengan Zion*s
Kaum muslim tidak boleh melakukan perjanjian damai dengan Zion*s Yahudi yang jelas-jelas memerangi umat Islam. Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menekankan larangan keras bersekutu dengan musuh yang menindas umat. Imam Ibnu Taimiyah menegaskan, “Siapa saja yang membantu orang kafir memerangi umat Islam termasuk ke dalam kategori berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’ al-Fatawa, Juz 28).
Yang wajib dilakukan kaum muslim adalah menegakkan jihad melawan entitas Yahudi. Palestina adalah tanah kharajiyah, milik seluruh umat Islam, bukan sekadar milik rakyat Palestina atau bangsa Arab. Masalah Palestina adalah masalah umat Islam sedunia.
Sikap para penguasa negeri muslim dengan mendukung BoP atau menormalisasi hubungan dengan Zion*s Yahudi jelas merupakan pengkhianatan terhadap umat Islam. Mereka seharusnya menolong kaum muslim di Gaza, saat entitas Yahudi merampas wilayah dan melakukan genosida terhadap penduduknya.
Allah Taala mengingatkan,
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا
”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!" (QS An-Nisa [4]: 75).
Diamnya penguasa negeri muslim tidak hanya berdosa besar, tetapi juga diancam oleh Allah dengan kekacauan dan kerusakan yang akan terjadi di wilayah mereka. Firman Allah Taala,
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِى ٱلْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
”Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS Al-Anfal [8]: 73).
Butuh Khilafah
Faktanya, para penguasa negeri-negeri Islam tidak tergerak membebaskan Palestina. Mereka justru menempatkan diri sebagai pelayan kepentingan negara-negara kafir penjajah demi mempertahankan kekuasaan masing-masing. Inilah yang menegaskan urgensi Khilafah Islam untuk menyatukan kaum muslim, menghapus belenggu negara-bangsa warisan kolonial, serta menyingkirkan para penguasa pengkhianat di negeri-negeri Islam.
Khilafah adalah kepemimpinan global umat Islam untuk menerapkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Khilafah akan menyatukan potensi umat dengan landasan akidah, serta memobilisasi tentara muslim untuk mengusir penjajah Yahudi dan negara-negara kafir pendukungnya. Tentara muslim di bawah komando khalifah akan menghancurkan kekuatan kufur dengan izin Allah Taala.
Peristiwa di Palestina menyadarkan kita bahwa umat harus bersatu. Umat membutuhkan pelindung dan pemimpin tunggal untuk berjihad dalam satu komando. Rasulullah ﷺ bersabda, ”Imam (khalifah) adalah perisai, di belakangnya kaum muslim berperang dan berlindung.” (HR Bukhari Muslim).
Palestina pernah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dan sejak itu menjadi tanah kharajiyah milik umat Islam. Di bawah naungan Khilafah, Palestina aman. Namun, setelah kekalahan Khilafah Utsmani dalam Perang Dunia I, Palestina jatuh ke tangan Inggris yang membuka jalan bagi migrasi Yahudi. Sejak saat itu, Zion*s merampas wilayah Palestina sedikit semi sedikit, mengusir, merampok, dan membunuh rakyat Palestina hingga kini.
Jika dahulu Palestina dibebaskan oleh khalifah, kini pun Palestina hanya akan bebas dengan tegaknya Khilafah. Oleh karena itu, penegakan Khilafah harus menjadi prioritas umat Islam seluruh dunia, karena Khilafah adalah wujud persatuan hakiki.
Para ulama menyebut kewajiban menegakkan Khilafah sebagai kewajiban agung. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menamainya taajul furuudh (mahkota kewajiban), Imam Al-Qurthubi menyebutnya ’a’dzamul waajibat (kewajiban paling agung), dan Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa Khilafah adalah mahkota kewajiban. Disebut demikian karena tanpa Khilafah sebagian besar syariat Islam tidak dapat diterapkan.
Khilafah bukan sekadar pemerintahan, melainkan penjaga akidah, pelaksana syariat, penegak agama, penyatu barisan umat, pelindung negeri-negeri Islam, serta pemimpin jihad fisabilillah. Di bawah Khilafah, umat akan kembali meraih predikat khairu ummah sebagaimana firman-Nya,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
”Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS Ali Imran [3]: 110).
Sudah saatnya seluruh komponen umat bersatu melakukan dakwah Islam kafah di bawah kepemimpinan jemaah dakwah, agar terwujud kesamaan pandangan tentang Khilafah sebagai solusi pembebasan Palestina. Persatuan umat di bawah Khilafah adalah kunci kemenangan Palestina dan dunia Islam. Dengan Khilafah, umat tidak akan mudah ditipu, dipecah belah, dan dijajah.


0Komentar