Oleh: Chatharina
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Pemprov Kepri menargetkan penataan kawasan Gurindam 12 selesai pada akhir Desember 2026. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPP Kepri, Bapak Rodi Yantari, pengerjaan infrastruktur terus dipercepat dan berjalan lancar dengan dukungan "dana pinjaman daerah". Beliau juga menjelaskan adanya koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang untuk penataan dan relokasi pedagang UMKM (hariankepri.com, 27 Juli 2026)
Kita semua tentu mengapresiasi semangat pemerintah untuk membangun. Infrastruktur yang baik adalah kebutuhan. Jalan, taman, dan pusat ekonomi baru di Gurindam 12 diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat Tanjungpinang. Namun, di balik kabar baik ini ada satu kalimat yang harus kita cermati bersama: "menggunakan dana pinjaman".
Kalimat inilah yang menjadi titik tolak renungan kita. Apakah cara kita membangun hari ini sudah yang terbaik untuk masa depan?
Pembangunan Dengan Hutang adalah Budaya Kapitalis
Dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini, utang memang dianggap sebagai cara tercepat untuk membiayai pembangunan. Negara didorong untuk mengambil pinjaman agar proyek bisa langsung berjalan. Tujuannya mulia: mempercepat pelayanan kepada rakyat. Namun efek jangka panjangnya tidak bisa kita abaikan. Setiap pinjaman hari ini adalah cicilan dan beban APBD di masa depan. Artinya, anak cucu kitalah yang kelak akan membayarnya melalui pajak dan penghematan anggaran lainnya. Pembangunan yang baik seharusnya tidak memindahkan masalah ke generasi berikutnya.
Selain itu, soal pembagian peran dan kemaslahatan. Kita mengapresiasi koordinasi antara Pemprov yang fokus pada pembangunan fisik dan Pemko yang bertugas menata UMKM. Ini langkah yang tepat. Namun PR terbesar bukan hanya membangun gedungnya, tapi memastikan gedung itu benar-benar hidup dan menghidupi rakyat.
Apalagi saat ini banyak proyek infrastruktur yang pengerjaannya dipercayakan kepada swasta, bahkan perusahaan asing. Tujuannya agar pembangunan lebih cepat dan efisien. Namun sejauh mana keuntungan dari proyek ini kembali kepada rakyat? Dan sejauh mana kontrol negara dalam memastikan proyek ini benar-benar untuk kemaslahatan rakyat, kita harus mempertanyakan. Jangan sampai infrastruktur megah terbangun, namun para pedagang kecil justru kesulitan mengaksesnya karena biaya sewa yang tinggi atau skema relokasi yang memberatkan.
Pentingnya Kemandirian Dalam Pembiayaan Pembangunan
Jika kita sepakat bahwa utang menimbulkan beban, maka kita harus mencari alternatif. Dalam sistem Islam, negara memiliki "Baitul Mal" sebagai lembaga keuangan negara. Sumber dananya jelas: dari zakat, fai, kharaj, jizyah, dan pengelolaan Sumber Daya Alam. Jika Baitul Mal terisi dengan baik, maka pembangunan bisa berjalan tanpa harus berutang kepada pihak lain.
Bagaimana jika dana belum cukup? Islam memberikan solusi bertahap. Untuk proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda hingga dana tersedia. Sedangkan untuk proyek yang mendesak, negara boleh menarik dharibah - pungutan khusus yang sifatnya sementara dan hanya dibebankan kepada warga yang memiliki kelebihan harta. Bukan pajak baru untuk seluruh rakyat.
Terakhir, kita harus tegas menjaga kepemilikan umum. Air, energi, tambang, dan sektor strategis lainnya adalah milik seluruh rakyat. Pengelolaannya wajib berada di tangan negara secara ketat agar hasilnya bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk untuk membiayai infrastruktur seperti Gurindam 12.
Tidak ada masalah membangun Gurindam 12 bahkan mau megah sekalipun. Tapi kemegahan itu akan lebih bermakna jika dibangun di atas kemandirian, bukan di atas hutang. Wallahu a’lam.


0Komentar