GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ketika Empati Dipertanyakan: Pelajaran Besar dari Kasus Yurizal

Ketika Empati Dipertanyakan: Pelajaran Besar dari Kasus Yurizal

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah) 

Kabar meninggalnya seorang netizen bernama Yurizal Tri Chaerawan pada 31 Juli 2026 menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar tentang wajah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Beberapa hari sebelum wafat, Yurizal sempat menuliskan keluhannya di Threads. Pada 22 Juli 2026, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam dan belum mendapatkan ruangan untuk perawatan. Ia bahkan memilih tidak menyebut nama rumah sakit karena dirinya merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Keluhan yang sebenarnya sederhana itu kemudian menjadi viral. Bukan hanya karena persoalan lamanya menunggu, tetapi justru karena kolom komentarnya yang dipenuhi oleh sejumlah tanggapan yang dinilai sangat nirempati. Beberapa akun yang memberikan respons yang merendahkan dan mengolok-olok keluhan Yurizal tersebut, setelah ditelusuri publik ternyata merupakan dokter dan tenaga kesehatan.

Setelah kabar meninggalnya Yurizal tersebar, komentar-komentar itu kembali dibicarakan. Kemarahan publik pun membesar. Banyak orang mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sedang sakit, mengeluhkan pelayanan kesehatan, justru mendapatkan cibiran dari mereka yang sehari-hari bekerja di dunia kesehatan. (Prohealth.id, 5 Agustus 2026).

Tentu, tidak adil jika perilaku segelintir orang itu kemudian digeneralisasi kepada seluruh tenaga kesehatan. Karena nyatanya, nasih banyak dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain yang bekerja dengan penuh dedikasi dan menunjukkan empati kepada pasien.

Hanya saja, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Sebab masalahnya bukan hanya tentang adanya komentar buruk di kolom komentar utas milik almarhum Yurizal. Karena kasus Yurizal membuka persoalan yang jauh lebih besar, yakni mengapa pasien dan tenaga kesehatan seolah terus-menerus ditempatkan pada dua sisi yang berseberangan?

Ketika Pasien dan Nakes Sama-Sama Menjadi Korban Sistem

Perlunya memahami satu hal penting, yakni kondisi rumah sakit yang penuh memang bukan sesuatu yang sederhana. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dalam kasus Yurizal, ia membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas HCU terbatas. Karena itu, waktu tunggu tidak semata-mata berkaitan dengan proses pelayanan di IGD. (Detik.com, 7 Agustus 2026).

Tetapi penjelasan tersebut justru membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar, yakni mengapa sistem kesehatan bisa sampai membuat pasien dengan kondisi darurat harus menunggu berjam-jam karena kapasitas ruang yang terbatas? Bukankah nilai dari sebuah nyawa sangat berarti?

Jika memang HCU atau ruang rawat inap penuh, semestinya perlu ada mekanisme yang cepat dan efektif untuk mencari alternatif pelayanan, termasuk melalui koordinasi dengan rumah sakit lain yang memiliki kapasitas dan fasilitas yang dibutuhkan pasien. Bukan sekadar membiarkan pasien dan keluarganya menunggu tanpa kepastian.

Pertanyaannya kemudian, mengapa mekanisme semacam ini dalam praktiknya masih terasa begitu sulit dilakukan? Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan kapasitas rumah sakit, sistem rujukan yang belum optimal, koordinasi antarfasilitas kesehatan, atau tata kelola pelayanan kesehatan yang memang belum mampu menjadikan kebutuhan pasien sebagai prioritas utama?

Di sinilah persoalan sistem perlu mendapatkan perhatian serius. Jika ditelisik lebih jauh, negara seolah masih setengah hati dalam memberikan jaminan kesehatan yang benar-benar mampu memastikan setiap warga memperoleh pelayanan ketika mereka membutuhkannya. Memiliki skema jaminan kesehatan tidak otomatis berarti seseorang telah mendapatkan jaminan pelayanan yang cepat, layak, dan bermartabat.

Persoalan ini semakin sensitif ketika pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan. Tidak sedikit masyarakat yang merasakan adanya perlakuan berbeda ketika menggunakan layanan BPJS. Meskipun, kita tidak boleh menggeneralisasi dan menuduh seluruh tenaga kesehatan melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS, namun, jika masih ada pasien yang merasa dipandang sebelah mata hanya karena menggunakan BPJS, maka fenomena tersebut tetap layak menjadi bahan evaluasi.

Sebab peserta BPJS bukanlah pasien “gratis”.
Mereka ikut berkontribusi melalui iuran yang dibayarkan sesuai ketentuan. Lebih jauh lagi, jaminan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan masyarakat memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan.

Beginilah realita pahit yang selalu dihadapi rakyat. Hal ini adalah akumulasi dari sistem kehidupan hari ini, yakni kapitalisme. Sistem ini menjadikan kepentingan hajat orang banyak seperti pendidikan dan kesehatan lahan bisnis yang mendatangkan cuan. Kapitalisme membentuk individu yang nirempati, sombong dan materialistik. Menganggap tolok ukur pelayanan berdasarkan materi dan jabatan. 

Tidak sedikit fakta di lapangan berbicara, ketika pasien adalah orang kaya atau dari kalangan pejabat maka respon oknum rumah sakit akan cepat melayani. Sebaliknya, jika pasien yang datang orang miskin, tidak punya identitas maka urusan pelayanan akan dipersulit, dan seolah-olah pelayanan yang didapat setengah hati.

Berbeda dengan Islam, dalam kacamata Islam, pemimpin memberikan kesehatan tanpa memandang status sosial. Baik kaya atau miskin negara wajib memperlakukan hal yang sama, tidak pilih kasih. Dalam Islam, Kesehatan Bukan Sekadar Urusan Bisnis. Islam memandang kehidupan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Menjaga jiwa (hifzh an-nafs) bahkan merupakan salah satu tujuan penting syariat.

Al-Qur'an menggambarkan betapa agungnya menyelamatkan kehidupan manusia. Dalam QS Al-Maidah ayat 32 disebutkan bahwa siapa yang menyelamatkan satu kehidupan seakan-akan ia telah menyelamatkan seluruh manusia. Karena itu, kesehatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, bermutu, dan tidak diskriminatif.

Prinsip ini sejalan dengan konsep amanah dalam Islam. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
(QS An-Nisa: 58)

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Tanggung jawab ini tentu menjadi sangat besar bagi penguasa terhadap rakyatnya.

Maka dalam sistem Islam, negara tidak cukup hanya menyediakan kartu jaminan kesehatan. Lebih dari itu, negara harus membangun sistem pelayanan kesehatan yang mampu menjamin kebutuhan masyarakat.

Fasilitas kesehatan harus direncanakan sesuai kebutuhan penduduk. Tenaga kesehatan harus tersedia dalam jumlah yang memadai dan mendapatkan kondisi kerja yang layak. Distribusi rumah sakit dan tenaga medis di dalam sistem Islam sangat diperhatikan agar tidak terjadi penumpukan pasien di fasilitas tertentu. Sistem rujukan dibuat efektif. Dan pelayanan kepada masyarakat diawasi agar tidak terjadi diskriminasi.

Tak hanya mengandalkan pengawasan dari luar, sistem Islam juga membentuk kualitas individu dari dalam. Setiap individu dididik dengan akidah Islam yang kuat hingga tertanam kesadaran bahwa seluruh perbuatannya senantiasa berada dalam pengawasan Allah Swt, bahkan ketika tidak ada manusia yang mengawasi.

Dengan landasan tersebut, seorang tenaga medis tidak bekerja hanya karena tuntutan profesi, gaji, aturan rumah sakit, atau status pasien yang dilayaninya. Ia bekerja sebagai bentuk amanah dan ibadah kepada Allah. Ia memberikan pelayanan kepada pasien bukan karena pasien tersebut mampu membayar lebih atau memiliki status tertentu, melainkan karena di hadapannya ada seorang manusia yang membutuhkan pertolongan. 

Islam juga mengenal instrumen keuangan publik seperti Baitul Mal dan wakaf yang secara historis dapat menjadi bagian dari pembiayaan kemaslahatan masyarakat. Kajian mengenai wakaf produktif menunjukkan bahwa pengelolaannya dapat berkontribusi pada sektor kesehatan dan berbagai kebutuhan sosial lainnya.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan kesehatan tidak berhenti pada menyuruh tenaga kesehatan agar lebih ramah, tetapi negara juga juga punya andil dalam menerapkan sistem yang memungkinkan empati itu tumbuh dan dipertahankan.

Sebab sulit meminta seseorang terus memberikan pelayanan terbaik ketika ia bekerja dalam sistem yang kekurangan tenaga, kekurangan fasilitas, dan terus-menerus berada dalam tekanan.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin