GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ketika Gadget Mengasuh Anak: Alarm Bahaya bagi Generasi Masa Depan

Ketika Gadget Mengasuh Anak: Alarm Bahaya bagi Generasi Masa Depan 

Oleh: Siti Maimunah , S.Pd.
(Aktivis Muslimah Kepri) 

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan di tangan anak-anak usia dini. Tidak sedikit orang tua memberikan kebebasan telepon pintar kepada anak berusia di bawah 6 tahun agar lebih tenang, tidak rewel, atau sebagai sarana hiburan. Padahal, jika penggunaan gadget dilakukan tanpa batasan dan pengawasan, keselamatan jiwa serta tumbuh kembang anak dapat terancam. 

Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindakan pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang anak berusia 6 tahun di kawasan Top 100, Sagulung, Kota Batam (Batamnews.co.id, 20 Juli 2026).

Berbagai penelitian menunjukan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan pada anak usia dini dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental. Anak menjadi kurang bergerak, mengalami gangguan tidur, menurunnya kemampuan berinteraksi sosial, hingga berisiko mengalami kecanduan layar (screen addiction). Selain itu, akses internet yang tidak terkontrol membuka peluang anak terpapar konten kekerasan, pornografi, perjudian, hingga praktik penipuan digital yang tidak sesuai dengan usianya. 

Berdasarkan data dari UNICEF Indonesia (2025) pengetahuan dan kebiasaan Daring Anak Indonesia terdapat 42% anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman didunia Maya. 53% anak pernah melihat gambar atau konten seksual di media sosial. Terdapat 37,5% anak yang pernah memperoleh edukasi tentang cara tetap aman saat menggunakan internet. (UNICEF Indonesia, Februari 2025)
 
Berdasarkan data di atas fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi dalam sistem kehidupan sekuler yang serba bebas dan berorientasi pada kenyamanan efisiensi seringkali mengabaikan aspek perlindungan jangka panjang terhadap anak. Dalam logika sekuler, gadget di pandang netral Dan sepenuhnya diserahkan pada pilihan individu, sehingga tanggung jawab moral dan sosial menjadi ancaman bagi generasi penerus. 

Bahaya lain yang sering luput dari perhatian adalah ancaman terhadap keselamatan jiwa. Anak yang terlalu fokus pada layar dapat kehilangan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Tidak sedikit kasus anak mengalami kecelakaan karena bermain gadget saat berjalan, berada didekat jalan raya, atau mengabaikan situasi berbahaya di sekitarnya, di dunia maya pun, anak dapat menjadi sasaran predator, perundungan siber (cyberbullying), maupun eksploitasi apabila tidak didampingi oleh orang tua. 

Tanggung jawab orang tua bukan sekadar memberikan fasilitas, tetapi juga memastikan bahwa teknologi digunakan secara sehat, aman, dan sesuai dengan tahap perkembangan anak. 

Persoalan anak bebas bermain gadget bukan sekedar masalah pola asuh individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang semakin permisif terhadap penggunaan teknologi sejak usia dini dalam kerangka masyarakat sekuler. Gawai sering diposisikan sebagai "pengasuh kedua", terutama pada keluarga yang sibuk bekerja, sehingga anak dibiarkan berinteraksi dengan layar dalam waktu lama tanpa pendampingan.

Dalam sistem yang menekankan kebebasan individu dan produktivitas ekonomi, peran pengasuhan sering terpinggirkan. Orang tua justru merasa terbantu karena anak menjadi "tenang", padahal ketenangan tersebut bersifat semu berpotensi menimbulkan ketergantungan. Di sisi lain, berbagai platform digital memang dirancang secara algoritmik untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin demi kepentingan ekonomi dan profit perusahaan.

Dalam sistem sekuler yang berorientasi pasar, perhatian pengguna termasuk anak-anak menjadi komoditas. Anak-anak yang belum memiliki kontrol diri dan kemampuan berpikir kritis menjadi kelompok paling rentan. Misalnya setelah menonton video kartun, algoritma otomatis menampilkan konten lain yang lebih sensasional atau tidak sesuai usia. Tanpa pengawasan, anak dapat dengan mudah "terseret" ke konten yang tidak layak. 

Dampaknya tidak hanya pada aspek psikologis, tetapi juga keselamatan fisik. Gangguan perkembangan kognitif, gangguan sosial dan emosional. 

Solusi dalam Perspektif Islam 

Islam memandang sebagai amanah yang wajib dijaga. Keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Karena itu, segala hal yang membahayakan jiwa, akal, maupun akhlak anak harus dicegah sejak awal. Berbeda dengan pendekatan sekuler yang cenderung menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan individu dan mekanisme pasar. 

Orangtua diperintahkan untuk menjadi pendidik utama yang membimbing anak dengan kasih sayang, memberikan teladan, serta mengawasi lingkungan pergaulan dan media yang dikonsumsi anak. Dalam praktiknya, hal ini dapat diwujudkan dengan aturan yang jelas, seperti waktu khusus tanpa gadget di rumah, menggantikan dengan aktivitas keluarga seperti membaca, mengaji, atau bermain di luar ruangan. 

Dalam sejarah Islam, Rasulullah saw. memberikan keteladanan nyata dalam pendidikan anak. Beliau sangat lembut kepada Hasan dan Husain, cucu beliau, sekaligus mengajarkan adab dan kasih sayang secara langsung melalui interaksi, bukan dengan membiarkan mereka larut dalam hal yang melalaikan. Rasulullah saw. juga menanamkan perhatian dan kedekatan emosional, sehingga anak tumbuh dengan rasa aman, bukan dengan ketergantungan pada hiburan eksternal. 

Para sahabat pun menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan dan pengawasan anak. Umar bin Khattab ra. Misalnya, sangat memperhatikan pembinaan generasi muda dan menekankan pentingnya adab serta tanggung jawab dalam keluarga dan masyarakat.

Abdullah bin Umar ra., juga dikenal sebagai sosok yang sejak kecil dididik langsung oleh Rasulullah saw., dengan kedisiplinan dan keteladanan, bukan dengan membiarkan tanpa arahan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan anak dalam Islam selalu berada dalam kontrol dan bimbingan yang jelas. 

Dalam konteks modern, prinsip ini dapat diterapkan dengan memperkuat literasi digital, yaitu kemampuan membedakan konten yang bermanfaat dan yang berbahaya, serta memastikan anak tidak dibiarkan berinteraksi dengan dunia digital tanpa pendampingan orang tua. Dalam sistem Islam, negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, termasuk anak-anak, dari berbagai konten yang merusak akidah, akhlak, dan keselamatan mereka.

Berbeda dengan sistem sekuler yang sering menyerahkan regulasi pada mekanisme pasar dan kebebasan industri. Islam menepatkan regulasi sebagai bagian penjagaan kemaslahatan umat. Misalnya, pembatasan konten berbahaya untuk anak, pengawasan ketat terhadap platform digital, serta edukasi publik tentang penggunaan teknologi yang sehat. 

Pada akhirnya, solusi dari persoalan gadget tidak cukup hanya dengan membatasi waktu penggunaan layar. Yang sering lebih dan mendasar adalah membangun lingkungan keluarga, masyarakat, dan sistem kehidupan yang menjadikan keselamatan jiwa, akal, dan akhlak anak sebagai prioritas utama. Dengan demikian, teknologi dapat menjadi sasaran kebaikan, bukan ancaman bagi masa depan generasi.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin