GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Pengangguran Bertebaran, Di mana Peran Negara?

Pengangguran Bertebaran, Di mana Peran Negara?

Oleh : Rensi Nurmadhani
(Aktivis Muslimah Batam)

Tingkat pengangguran muda global mengalami kenaikan sepanjang tahun 2025. 
Badan Ketenagakerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau International Labour Organization (ILO) mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang melemah, ketegangan geopolitik, serta lambatnya penciptaan lapangan kerja menjadi pemicu utama makin sulitnya anak muda mendapatkan pekerjaan. (Kompas, 12-8-2026)

Kegelisahan tersebut bukan tanpa alasan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 904.440 orang dengan pendidikan tertinggi Diploma IV, S1, S2, dan S3 yang berada dalam kondisi menganggur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kelompok pendidikan tersebut mencapai 5,39 persen, sementara TPT nasional berada pada 4,85 persen. Angka tersebut tidak berarti bahwa pendidikan tinggi gagal memberikan manfaat. Namun, ia menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak dengan sendirinya menjamin transisi yang mulus dari bangku kuliah menuju pekerjaan. (Kumparan, 12-8-2026)

Masalah Struktural

Pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan teknis yang muncul akibat tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, atau berbagai faktor ekonomi lainnya. Lebih jauh, persoalan ini perlu dilihat sebagai masalah struktural yang berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan.

Dalam sistem kapitalisme, persaingan pasar yang makin ketat mendorong perusahaan untuk menekan biaya produksi serendah mungkin demi mempertahankan keuntungan. Salah satu konsekuensinya dapat berupa tekanan terhadap upah dan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, ketersediaan lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja semakin memperbesar angka pengangguran.

Persoalan tersebut menjadi makin kompleks ketika negara tidak hadir secara optimal dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan rakyat. Rakyat seolah dibiarkan berjuang sendiri untuk mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup, sementara berbagai kepentingan politik dan ekonomi justru lebih dominan dalam pengelolaan negara. Pada kondisi seperti ini, pekerjaan yang seharusnya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat berubah menjadi arena persaingan yang berat dan tidak selalu memberikan jaminan kehidupan yang layak.

Islam sebagai Solusi

Dalam Islam, persoalan ketenagakerjaan tidak dipandang semata-mata sebagai urusan individu ataupun mekanisme pasar. Ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam yang menempatkan negara sebagai raa'in (pengurus) dan pelindung urusan rakyat.

Islam mewajibkan laki-laki yang telah baligh dan mampu untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Imam adalah raa’in (pemimpin) dan ia diminta pertanggungjawaban atas orang yang ia pimpin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, persoalan pengangguran dan PHK tidak cukup diselesaikan hanya dengan kebijakan yang bersifat sementara atau teknis. Diperlukan perubahan pada tata kelola yang menjadi akar persoalan, termasuk bagaimana negara memandang kepemilikan, pengelolaan sumber daya, distribusi kekayaan, serta tanggung jawabnya terhadap rakyat.

Bagi seorang Muslim, menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan bagian dari wujud ketundukan kepada Allah Swt. Karena itu, penerapan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang berlandaskan syariat-Nya. 

Wallahualam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin