GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Sistem Islam Tawarkan Solusi agar Angka Perceraian Melandai

Sistem Islam Tawarkan Solusi agar Angka Perceraian Melandai 

Oleh: Devi Oktarina
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Berbagai program pemerintah menawarkan solusi-solusi agar angka perceraian itu tidak meningkat, mulai dari tepuk sakinah, hingga bimbingan kepada calon pengantin (catin) sebelum melangsungkan pernikahan. Wakil ketua pengadilan agama Kota Tanjungpinang, Hasan Nul Hakim menangani 1.200 kasus perceraian per tahun, per bulan masuk kasus baru sebanyak 80-an kasus atau gugatan baru.

Faktor penyebab kasus perceraian tinggi di Tanjungpinang kebanyakan dari faktor ekonomi, setelah itu faktor ketiadaannya tanggungjawab terhadap rumah tangga, kemudian disebabkan oleh perselingkuhan (Delta Kepri, 04-8-2026). 

Dengan solusi-solusi yang yang ditetapkan oleh pemerintah, angka perceraian terus saja meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sangat wajar terjadi dikala ekonomi sekarang tidak baik-baik saja, di mana harga-harga bak roket melesat ke luar angkasa. Kesulitan ekonomi menjadi faktor utama untuk para pasangan lebih memilih jalan perceraian.

Hal-hal seperti ini kerap menimbulkan pertengkaran- pertengkaran pasangan, bahkan terkadang bisa memicu pada kekerasan dalam rumah tangga ataupun perselingkuhan.

Ketika Ujian Rumah Tangga Makin Berat

Banyaknya angka perceraian yang disebabkan oleh faktor ekonomi makin mengguncang setiap pasangan suami istri, di kala upah pekerja yang sangat minim, tuntutan kebutuhan rumah tangga pun melonjak, mulai dari BBM naik, harga rumah dan kontrakan naik, harga pendidikan anak yang tinggi, dan tuntunan sosial masyarakat, serta keimanan yang terus tergerus oleh racun paham sekularisme-kapitalisme.

Paham sekularisme-kapitalisme ini sangat berbahaya bagi ketahanan rumah tangga, paham ini akan menjebol dinding pertahanan keimanan seorang muslim sehingga angin akan semakin kencang menerpa rumah itu.

Paham ini sama sekali tak memberi solusi bagi ketahanan rumah tangga yang mulai rapuh dan berlobang oleh karena terkena racun paham itu sendiri. Paham ini mengajarkan bahwa kebahagiaan terbesar itu berasal dari materi, ini adalah paham yang sesat dikala seorang muslim mengembannya.

Faktor ekonomi yang mengguncang pasangan suami istri disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya adalah judi online yang menghabiskan seluruh pemasukan keuangan rumah tangga dan itu biasa nya terjadi bukan hanya sekali. Judi online (judol) itu tidak benar-benar di berantas sampai akar oleh pemerintah, sehingga judol semakin tumbuh lagi bahkan lebih banyak lagi.

Sebagaimana kita apabila menanam kangkung yang kita tuai itu biasa hanya sebatas batang namun akarnya tidak kita cabut, tidak lama setelah itu akan muncul lagi tunas baru yang jauh lebih besar dari hasil yang kita tuai pertama. 

Perceraian adalah salah satu jalan terberat yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri namun hal ini lebih berat lagi dirasakan anak.

Di kala anak belum bisa membedakan baik-buruk, perceraian orang tua adalah hal mengguncang mental anak karena anak tak bisa utuh lagi dalam mendapat kasih sayang dari kedua orang tua nya. Apalagi semisal kedua orang tua nya tak saling lagi berkomunikasi bahkan lempar tanggungjawab.

Hal ini akan membuat anak trauma, NPD, kehilangan arah (narkoba/seks bebas), kehilangan sosok yang membersamai tumbuh kembang anak. Disadari atau tidak suatu hari anak akan berlaku sebagaimana orang tua nya dalam mengelola keuangan bahkan mengelola emosi nya apabila tak diperbaiki dengan treatment-treatment keagamaan.

Tuntutan sosial, tuntutan gaya hidup ini lah yang membuat mental pasangan runtuh, rapuh dan goyah. Keimanan yang sudah tergerus oleh paham kapitalisme memungkinkan pasangan suami istri menuntut hak masing-masing tanpa melihat dari sisi kewajiban.

Paham kapitalisme menuntut agar pasangan itu mempunyai keuangan yang stabil sebagaimana standar yang telah mereka rekayasa sedemikian rupa. Namun tak berhenti disitu para kapitalis menuntut agar semua masyarakat mandiri secara finansial, baik itu bagi para suami maupun bagi para istri. Jika pasangan tak memenuhi standar itu maka perceraian menjadi hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Karena kebahagiaannya tidak tercapai yakni materi.

Islam Benteng Pertahanan Keluarga

Allah Ta'ala berfirman : “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS An-Nahl : 89).

Luar biasanya agama Islam itu mengatur segala aspek kehidupan, termasuk di dalamnya aspek ekonomi. Dalam negara Islam aspek ekonomi adalah pilar yang penting dalam membangun negara, negara akan lumpuh apabila ekonominya kacau dan tidak dikelola dengan baik.

Dalam surat Al-Baqaroh : 275 Allah berfirman, "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Dalam tata kelola keuangan, Islam mengharamkan riba dan sangat menganjurkan bagi kaum muslimin untuk berjual-beli. Sumber daya alam itu akan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara sesuai dengan syariat dan akan di ekspor ke negeri lain sehingga dengan adanya aktivitas tersebut maka negara akan mendapatkan dana untuk kas negara.

Jika negara sudah stabil dalam hal keuangan maka tentu negara butuh orang-orang yang cakap dalam mengelola SDA tersebut. Terciptalah lapangan kerja di berbagai sektor seperti sektor migas, emas, batubara, nikel, timah dan lain sebagainya.

Rakyat akan sangat terbantu dengan adanya lapangan pekerjaan tersebut, rakyat pun akan dengan gagahnya pulang ke rumah tempat ia tinggal dikarenakan ia tak kehilangan kehormatannya sebagai pencari nafkah di mata keluarganya. Begitulah keberpihakan negara dalam mengokohkan institusi terkecil dalam negara, yakni rumah tangga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya ke mana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya."

Hadis ini menunjukkan kewajiban mengatur pendapatan harta dan membelanjakannya untuk hal-hal yang baik dan diridai oleh Allah. Kejelasan sumber pendapatan seorang muslim harus sesuai dengan syariat, seperti bekerja di jalan yang halal, mendapatkan warisan yang hak atau ghanimah perang jika berjihad di jalan Allah.

Tidak diperbolehkan seorang muslim bekerja pada sektor-sektor yang itu diharamkan syariat seperti penarik pajak, bekerja di bank, casino (tempat perjudian), tempat prostitusi dan lain sebagainya.

Islam pun mengatur pengeluaran harta, itu harus dikeluarkan pada pos-pos yang telah ditetapkan syariat, seperti zakat, nafkah istri dan anak (merupakan pengeluaran wajib), infak, sedekah (bersifat tak memaksa, namun lebih kepada penganjuran yang lebih baik untuk dilakukan).

Terkait dengan nafkah, nafkah itu meliputi pada kebutuhan rumah sebagai tempat berlindung keluarga dari hujan dan panas, kebutuhan terhadap makanan halal dan thoyib, pendidikan, serta kesehatan. Apapun yang terkait dengan pendapatan dan pengeluaran harta dalam islam itu wajib mengikuti syariat, maka dari itu penting untuk setiap muslim belajar ilmu agama agar lebih terarah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Islam menyuruh kaum muslim untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah setelah menunaikan ibadah. Diperintahkannya kaum muslimin bekerja itu merupakan kehormatan bagi seorang muslim karena bekerja dengan tangan sendiri, peluh keringat sendiri lebih baik daripada meminta-minta. Juga menjadi nilai dalam ibadah karena nilai seorang muslim dalam mencari nafkah yang halal untuk menafkahi keluarga itu bernilai setara dengan amal shalih dan jihad di jalan Allah.

Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja keras mencari nafkah yang halal dan baik untuk keluarganya. Namun jika seorang kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya akibat disabilitas, ketiadaan lapangan kerja, atau fakir, maka dalam konsep sistem ekonomi Islam negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya.

Negara akan siap membantu melalui dana dari Baitul mal, negara akan membuka lapangan pekerjaan dan mengambil alih SDA dari tangan asing, serta memberi pelatihan-pelatihan yang berdaya kepada mereka. Wallahu 'alam bishawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

❤ KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin