Sudah hampir tiga minggu sejak November hingga 13 Oktober 2026, kabut asap akibat Karhutla tidak kunjung reda. Kondisi ini sangat menggangu aktivitas masyarakat ketika di luar rumah.
Polusi udara ini menyebabkan oksigen yang dihirup oleh manusia, hewan bahkan tumbuhan menjadi terganggu. Alias tidak sehat. Akibatnya fatal menyerang kesehatan, bahkan kematian. Seperti seorang pengemudi ojol di Sumatera Selatan dan Guru di Kalimantan Selatan tiba-tiba sesak dan meninggal dunia (kompas.com 03-10-2026).
Kematian memang wilayah Allah Ta'ala yang Maha Menentukan, akan tetapi ada campur tangan manusia di dalamnya. Bahwa pengawasan, perencanaan, dan pengelolaan berada dalam kekuasaan pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab sebagai ra'in (menjaga dan melindungi) hak-hak rakyatnya. Hal ini dapat dilakukan dengan kesungguhan mengupayakan kecanggihan teknologi dan menerima pendapat dari ahli. Sehingga ada kepastian bagi rakyat terhadap kebutuhan mendasarnya yaitu pelayanan kesehatan yang optimal dari seorang pemimpin yang amanah. Wallahu 'alam bisshowab.
Sunaini
Kota Batam


0Komentar