GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Keracunan MBG Berulang, Negara Gagal Menjamin Keamanan Pangan

Keracunan MBG Berulang, Negara Gagal Menjamin Keamanan Pangan

Oleh : Irianti Aminatun

BumiGurindamBersyariah — Febiona Purba (16), siswi berprestasi di Karo, Sumatra Utara, mengalami gangguan ingatan hingga 70% setelah menjalani perawatan diduga akibat keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisinya kini menyerupai anak berusia tiga tahun, tidak mengenali orang tua maupun teman-temannya. Dokter menyebut ia kemungkinan membutuhkan perawatan jangka panjang selama satu tahun.

Kasus Febiona hanyalah satu dari ribuan kasus keracunan yang terus berulang. Pada pekan pertama September 2026 saja, tercatat 3.376 kasus baru dari berbagai daerah, dengan total korban sejak program diluncurkan mencapai 50.000 orang.

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dan MBG Watch melayangkan somasi kepada Presiden, Kepala BGN, dan DPR RI. Mereka menuntut moratorium (penghentian sementara) perluasan program serta mendesak evaluasi total karena tata kelola dinilai rapuh.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemberian sanksi pidana/perdata tegas bagi pengelola yang lalai. DPR juga mengusulkan pengalihan sistem dapur dari yang semula tersentralisasi (SPPG besar) menjadi dapur berbasis sekolah agar makanan dimasak lebih dekat dengan siswa demi menekan risiko kontaminasi bakteri.

Kepala BGN Sudaryono juga mengonfirmasi telah menutup paksa ribuan dapur SPPG yang tidak patuh standar sanitasi dan memecat petugas yang teledor. BGN mengklaim tengah menyiapkan sistem penilaian baru agar pihak sekolah bisa langsung mengawasi dan mengevaluasi kebersihan makanan harian.

–––
Rantai Pasok yang Rumit
–––

Pemerintah mengeklaim Program MBG untuk mengentaskan stunting dan meningkatkan gizi anak Indonesia. Sayangnya, terdapat rantai pasok yang sangat panjang dan rumit agar MBG siap disantap siswa. Dimulai dari pemasok bahan baku, masuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lalu proses penyimpanan, pengujian air, pengolahan, pengemasan, pengiriman dengan armada distribusi, hingga akhirnya diterima pihak sekolah dan baru dikonsumsi oleh siswa.

Di atas kertas, semua tampak prosedural. Akan tetapi, dalam praktiknya memiliki standar yang berbeda dan diawasi oleh institusi yang berbeda pula. Panjangnya rantai inilah yang menjadi sumber utama keracunan massal. BPOM mencatat pelanggaran paling dominan berupa jeda waktu konsumsi yang melebihi batas aman. Contoh di Sidoarjo, makanan dimasak pukul 01.00 dini hari, tetapi baru dikonsumsi pukul 12.00 siang.

Bahan pangan hewani seperti ikan dan ayam yang tidak segar pun akan menghasilkan histamin dan kontaminan mikroba saat disimpan terlalu lama di dalam wadah tertutup. Ketika suhu tidak terjaga, wadah tidak steril, dan distribusi macet di jalan, nasi dan lauk yang seharusnya bergizi berubah menjadi media pertumbuhan bakteri.

Ketika keracunan terjadi, rantai yang panjang itu justru berubah menjadi tameng untuk saling melempar tanggung jawab. Dapur SPPG berdalih telah memasak sesuai SOP dan menuliskan batas konsumsi, sedangkan sekolah mengaku tidak pernah mendapat instruksi yang jelas atau terlambat menerima kiriman.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan hanya merasa bertugas mendistribusikan, Dinas Kesehatan mengeklaim hanya melakukan investigasi pascakejadian, dan BPOM menyatakan kewenangannya terbatas karena MBG bukan pangan olahan dalam kemasan. Tidak ada satu pihak pun yang merasa menjadi penanggung jawab akhir atas makanan yang sampai ke meja anak. 

Akibat dari pertanggungjawaban yang kabur ini, korban terus bertambah tanpa adanya efek jera. Sanksi yang diberikan sering kali hanya berupa penghentian operasional dapur selama beberapa hari atau penggantian menu, bukan audit keselamatan pangan secara menyeluruh dan penegakan hukum pidana. Fakta di atas menunjukkan negara lebih tampak sebagai pengelola program daripada pengurus langsung keselamatan rakyat.

Kritik paling tajam terhadap MBG hari ini bukan pada tujuannya, melainkan pada cara pemerintah mengukur keberhasilannya. Negara menilai besarnya jumlah penerima dan keberhasilan distribusi sebagai ukuran utama, sedangkan kualitas dan keamanan makanan justru gagal dijaga. Indikator yang dibanggakan pemerintah juga selalu sama, yakni jumlah porsi yang tersalurkan, jumlah SPPG yang dibangun, dan persentase sekolah yang terjangkau. Ukuran kuantitas ini mudah dihitung dan menjadi klaim keberhasilan, tetapi kualitas dan keamanan makanan tidak pernah masuk dalam laporan kinerja. Berapa pun porsi yang sudah disalurkan, tetap saja tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi seluruh siswa.

Pemerintah seolah menganggap bahwa ketika makanan sudah sampai di tangan siswa, tugas negara selesai. Fokus pada target jumlah penerima membuat aspek teknis, seperti kesegaran bahan, penyimpanan dingin, pengujian sampel, dan kontrol suhu saat pengemasan, dianggap sebagai masalah remeh, bukan inti program. Akibatnya, angka keberhasilan yang dibanggakan berbanding terbalik dengan angka keracunan yang terus naik.

–––
Dampak Penerapan Kapitalisme
–––

Masalah MBG bukan sekadar teknis, melainkan terkait dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme yang mengutamakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak, tetapi mengabaikan peran negara sebagai penjamin keselamatan rakyat secara individu.

Seperti diketahui, program MBG merupakan visi inti dan kontrak politik terbesar Presiden Prabowo sejak masa kampanye digulirkan. Program ini erat kaitannya dengan paradigma populisme dan kapitalisme. Pencitraan dalam pemerintahan seperti ini menjadi perkara mutlak karena dengan cara itu bisa meraih dukungan rakyat dan sponsorship dari para pemilik kapital. Mereka obral berbagai janji politik berupa program-program populer dan pragmatis. Pada saat yang sama, mereka menukar berbagai kebijakan yang diluncurkan dengan dukungan modal yang dikucurkan para pemilik modal.

Saat Prabowo terpilih menjadi Presiden, program MBG menjadi ladang basah bagi para kroni dan pemilik modal yang mensponsorinya. Ada pemilik SPPG yang dapat kontrak kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), ada supplier bahan baku, vendor kompor, alat dapur, wadah ompreng, seragam, truk distribusi, sampai para pejabat terkait.

Rantai ekonomi tetap berjalan meski keracunan massal terjadi, tetapi pertanggungjawaban pidana belum menyentuh pemilik modal. Keuntungan hanya dinikmati pemilik dan jaringan pemasok di hulu, sedangkan penerima di hilir memang mendapat makanan. Akan tetapi, tanpa sistem audit pangan yang berjalan, mereka justru menanggung risiko kesehatan.

Program MBG jelas sarat kepentingan besar, bukan kepentingan rakyat, sebab keselamatan mereka tidak pernah menjadi prioritas. Meski kemudaratan program MBG terlihat jelas dan kritik masyarakat terus menggema, keputusan tetap berpihak pada proyek. Pelaksanaannya pun abai terhadap dampak jangka panjang bagi anggaran dan perekonomian, bahkan mengorbankan sektor strategis demi proyek MBG. Hal yang tampak penting bagi mereka adalah mendapat dukungan masyarakat sebagai sasaran program dan loyalitas dari sponsor yang diuntungkan dari proyek yang dicanangkan.

Oleh karenanya, jargon seperti mengentaskan stunting, meningkatkan gizi anak Indonesia, menggerakkan ekonomi rakyat, hanyalah kamuflase dari bancakan proyek basah yang beranggaran besar. Fakta ini membuktikan bahwa dalam sistem sekuler kapitalisme, rakyat terus dikorbankan demi kepentingan pemilik modal.

–––
Membuka Kesadaran Umat
–––

Semua fakta kerusakan di atas semestinya membuka kesadaran umat Islam tentang urgensi perubahan sistem ke arah yang menjamin kebaikan dan keberkahan. Sistem itu tidak lain adalah kepemimpinan Islam yang tegak di atas landasan yang benar, yakni syariat Islam sebagai jalan hidup sekaligus solusi bagi seluruh problem kehidupan dalam naungan Khilafah.

Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah penanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Taala. Negara (Khilafah) menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawabnya, termasuk pangan bergizi.

Rasulullah ﷺ bersabda,

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

”Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Adapun pemimpin, Allah Taala mengingatkan,

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS An-Nahl [16]: 90).

Keadilan dalam ayat ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Pemenuhan ini dilakukan melalui mekanisme ekonomi berdasarkan syariat yang menjamin setiap kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan pangan bergizi dan aman bagi anggota keluarganya.

Negara juga wajib membuka lapangan kerja yang layak bagi para kepala keluarga. Ini karena laki-laki yang mampu bekerja adalah pihak yang dibebani kewajiban nafkah dan negara berkewajiban memastikan lapangan kerja tersedia luas.

Selain itu, negara menjamin distribusi pangan berjalan merata ke seluruh wilayah dan tidak menumpuk hanya di kota besar. Allah Taala berfirman,

كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ

“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS al-Hasyr [59]: 7).

Ayat ini menjadi dasar distribusi kekayaan sehingga seluruh warga negara mendapatkan jaminan terpenuhinya kebutuhan pangan.

Negara tidak hanya menyediakan makanan secara kolektif, tetapi menjamin akses individu serta memastikan tidak ada yang kelaparan. Negara menjaga harga pangan bergizi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat melalui kebijakan moneter dan perdagangan yang stabil. Negara juga membangun infrastruktur pendukung, seperti jalur distribusi, pergudangan, dan sarana transportasi agar pangan bergizi benar-benar sampai ke setiap rumah dengan mutu terjaga.

Negara memastikan makanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal dan tayib, sebagaimana perintah Allah Taala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]:168).

Negara juga mengedukasi keluarga perihal pemenuhan gizi dan keamanan pangan anak. Edukasi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan media yang dimiliki, seperti televisi atau media sosial. 

Pengawasan pun tidak dibiarkan melemah. Dalam sistem Khilafah, lembaga peradilan hisbah difungsikan secara optimal. Kadi hisbah berwenang mengawasi pasar, produksi, distribusi, dan pelayanan publik agar tidak terjadi penipuan, kelalaian, atau pelanggaran yang membahayakan masyarakat. Ia bertindak proaktif, bukan menunggu laporan setelah korban berjatuhan. Ini bagian dari sistem yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh, bukan sekadar pemberi sanksi administratif setelah musibah terjadi.

Jika ada kepala keluarga yang tidak mampu bekerja karena sakit atau sebab syar’i lain, negara memberikan bantuan yang diambil dari kas baitulmal. Negara juga mendorong warga untuk bersedekah kepada fakir miskin dan tetangga yang kekurangan, baik diberikan secara langsung ataupun diamanahkan kepada negara agar dibagikan secara merata.

Demikianlah, Khilafah menawarkan perubahan paradigma total dari negara regulator menjadi penanggung jawab penuh kehidupan rakyat. Dengan sistem inilah dipastikan akan lahir generasi sehat, kuat, cerdas, berintegritas, dan siap membangun peradaban Islam yang mulia.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

❤ KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin