Oleh: Juanmartin
BumiGurindamBersyariah — Seorang mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya diduga berusaha mengakhiri hidup dengan cara melompat dari lantai 6 kampus, Kamis (10-9-2026). Korban selamat dan hingga kini dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, seorang pria berinisial FS (30) ditemukan meninggal dunia dengan dugaan mengakhiri hidup di kawasan GBK, Jakarta Pusat, pada Minggu (6-9-2026) dini hari. Merujuk pada data hotline pencegahan bunuh diri healing119[dot]id tercatat klien didominasi kelompok usia 21–30 tahun. Hal ini menunjukkan potret kelam krisis kesehatan mental yang menimpa generasi muda. Bagaimana mengurai masalah ini?
–––
Masalah Personal
–––
Rapuh dan kukuhnya mental generasi ditentukan banyak faktor. Sebagian menganggap bahwa masalah kesehatan mental akan selesai dengan melatih kemampuan menata hati, mengendalikan ego, atau cara bersikap. Ini tidak sepenuhnya salah. Sayangnya, kuda-kuda mentalitas semacam ini kerap runtuh ketika tekanan demi tekanan hidup terus bermunculan. Seseorang yang keseharian tampak aktif, ceria, bahkan memiliki etos dan motivasi kerja yang tinggi tidak sedikit yang tumbang dan akhirnya menyerah. Dalam kondisi demikian, jalan pintas mengakhiri hidup kerap ditempuh.
Pemahaman bahwa jatuh bangunnya seseorang dalam menghadapi tekanan hidup hanya bergantung pada daya juang seseorang kerap menafikan pilar sekaligus kendali manusia, yakni spiritualitas. Di tengah kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan seperti hari ini, manusia kadang mencukupkan pemahaman bahwa agama tidak layak untuk dijadikan sebagai landasan dalam mewujudkan mental yang sehat. Skeptisisme ini wajar muncul di tengah pemahaman manusia bahwa agama hanya termanifestasi dalam ibadah ritual. Pemahaman ini menempatkan agama sebagai seruan moral semata. Padahal, agama adalah jangkar kehidupan sekaligus kompas yang mengarahkan dan mengendalikan kehidupan manusia.
Sekularisme yang mengabaikan asas akidah dari kehidupan menyebabkan generasi hidup dalam kehampaan. Hidup seakan kehilangan tujuan, bahkan kerap tidak mampu memaknai arti kehidupan. Andaikata ada tujuan hidup, itu tidak ubahnya artifisial semata, seperti capaian materi, cita-cita, ketenaran, dan sejenisnya. Dengan kondisi ini, generasi mudah kehilangan pegangan saat menghadapi tekanan hidup.
Ketika tekanan hidup datang atau target materi tersebut gagal dicapai, tidak ada pemahaman mengenai konsep qada dan kadar serta ketakwaan yang memadai untuk menopang jiwa mereka. Akhirnya, rasa hampa ini kerap berujung pada depresi dan keputusasaan. Memang, masalah mental dapat diredam pada sebagian kasus. Hanya saja, harus dipahami bahwa keimanan adalah benteng kukuh dari segala masalah. Ketiadaan iman akan membuat kesulitan yang manusia rasakan terasa berat dan berujung pada keputusasaan.
–––
Masyarakat Individualis dan Sistem Toksik
–––
Kondisi di atas kian menyesakkan tatkala sistem sosial dalam masyarakat sekuler bersifat individualistik. Setiap orang seakan-akan dipaksa berjuang sendiri. Masyarakat individualis mereduksi peran sesama untuk saling menasihati. Idiom “emang gue pikirin” (EGP) seakan menjadi sikap lumrah. Berkedok memberi jaminan kebebasan individu, prinsip EGP justru memvalidasi sikap cuek dan tidak peduli dalam kehidupan sosial masyarakat sekuler. Wajar jika saat ini banyak pakar maupun psikolog yang menyarankan pentingnya dukungan komunitas bagi kesejahteraan mental manusia.
Sekularisme mengubah definisi masyarakat dari sekelompok manusia yang disatukan oleh pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama, menjadi sekadar kumpulan individu yang kebetulan tinggal bersama. Ketiadaan keterikatan pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama membuat kepedulian sosial luntur. Sifat asosial ini membuat individu merasa “sendiri di tengah keramaian”. Mereka bisa sukses secara finansial, tetapi mengalami kekosongan spiritual dan sosial yang akut.
Budaya positiveness dalam masyarakat sekuler juga sering kali berwujud toxic positivity yang menuntut individu untuk selalu tegar, optimis, dan bahagia atas usaha sendiri. Hal ini mengalihkan akar masalah sebenarnya yang bersifat sistemis menjadi beban personal. Ketika seseorang gagal atau merasa rapuh, mereka menyalahkan diri sendiri yang justru memperdalam rasa terasing dan putus asa.
Tentu hal ini tidak berhenti pada aspek personal dan masyarakat saja. Ada peran negara yang hilang dalam mewujudkan kesejahteraan mental masyarakat. Negaralah yang mendesain kurikulum yang memisahkan agama dari sains dan kehidupan praktis. Pendidikan dialihkan fungsinya dari pencetak manusia berkepribadian mulia (syakhshiyyah islamiyah) menjadi sekadar pabrik penyedia tenaga kerja (human capital) untuk industri kapitalis. Generasi dididik menjadi kompetitif secara materialis, tetapi rapuh secara eksistensial.
Negara juga menerapkan kebijakan ekonomi berbasis pertumbuhan makro, liberalisasi SDA, serta kompetisi ekonomi liberal dan serba bebas yang memicu kesenjangan ekstrem. Sistem ini memaksa setiap individu berjuang mati-matian demi bertahan hidup secara ekonomi, yang secara otomatis mengikis waktu, energi, dan empati untuk membangun hubungan sosial yang bermakna. Akibatnya, hidup tidak hanya hampa tanpa makna, tetapi juga senyap di tengah keramaian dan hiruk-pikuk manusia. Bagaimana Islam menyejahterakan mental manusia secara personal hingga sistemis?
–––
Islam Mewujudkan Mentalitas Personal
–––
Islam memiliki konsep khas untuk memitigasi krisis kesehatan mental pada generasi. Dari aspek personal, Islam menggariskan pemahaman bahwa akidah adalah benteng dalam mewujudkan kesehatan mental sejak dini. Akidah Islam membentuk mental yang kukuh dengan mengarahkan cara pandang seorang muslim terhadap ujian sesuai syariat. Allah Swt. berfirman, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 155). Artinya, ujian maupun kesulitan adalah hal alami dalam kehidupan.
Meski demikian, Islam memberikan tuntunan bagi manusia untuk memahami ujian. Ujian tidak dilihat sebagai sebuah kegagalan, melainkan sebagai bagian dari sunatullah untuk menguji keimanan. Pemahaman ini melahirkan sikap sabar dan rida sehingga badai ujian seberat apa pun tidak akan mencabut makna hidup dari seorang hamba.
Dengan demikian, tatkala seorang hamba berhadapan dengan ujian, ia menyikapinya dengan pemahaman bahwa seluruh yang sedang dijalaninya, baik buruknya adalah dari Allah. Alih-alih berputus asa, keyakinan pada konsep qada dan kadar akan menguatkan keyakinan bahwa hanya kepada Allah sajalah manusia bersandar. Inilah makna tawakal.
Dalam kondisi menghadapi ujian, manusia diperintahkan untuk mencari jalan keluar atas masalah, tidak berpasrah diri ataupun putus asa dari rahmat Allah. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah kaum yang kafir.” (QS Yusuf [12]: 87). Islam secara tegas melarang sikap berputus asa dari rahmat Allah dan mengharamkan tindakan mengakhiri hidup sebagaimana firman-Nya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa [4]: 29).
Ketegasan syariat yang melarang manusia untuk mengakhiri hidup, diiringi dengan pemahaman tentang konsekuensi di akhirat kelak. Pemahaman inilah yang menjadi kendali bagi manusia agar tidak mengambil jalan pintas saat berada di titik terendah.
Seorang muslim juga harus memahami bahwa di kehidupan ini ada wilayah yang manusia tidak mampu menolaknya. Saat berhadapan dengan sesuatu yang tidak mampu lagi dikendalikannya setelah menempuh sebab-sebab terbaik, hal utama yang dilakukannya adalah bertawakal. Tawakal tidak bermakna pasrah begitu saja, melainkan meyakini bahwa di atas upaya manusia, ada Allah yang menjadi penentu.
Lebih dari itu, Islam adalah sebuah sistem hidup. Artinya, Islam bukan sekadar obat penenang. Salat, zikir, maupun berdoa sejatinya sumber ketenangan hati seorang muslim. Salah satu tujuan penerapan syariat adalah mewujudkan pemeliharaan atas jiwa. Di sinilah urgensi penerapan syariat Islam secara kafah. Dengan sistem inilah negara berperan dalam menciptakan atmosfer yang sehat bagi seluruh warga, mulai dari sistem sosial, ekonomi, hingga politik.
–––
Aspek Masyarakat Hingga Negara
–––
Islam membangun fondasi kesehatan mental dengan membenahi personal, masyarakat, dan negara. Artinya, Islam menciptakan atmosfer yang mendukung kesehatan mental dengan melibatkan masyarakat secara utuh, berupa ikatan yang kuat berlandaskan akidah. Semua ini dibangun di tengah keluarga, masyarakat, hingga negara.
Konsep ini berangkat dari pemahaman bahwa masyarakat kumpulan individu yang diikat oleh pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Jadi, tidak ada seorang pun yang dibiarkan menanggung beban hidupnya sendirian dan merasa kesepian.
Dalam Islam, kultur masyarakat yang tercipta adalah masyarakat yang hidup dalam suasana keimanan. Di dalamnya ada aktivitas amar makruf nahi mungkar, saling menasihati, saling tolong-menolong (ta’awun) , termasuk saling menjaga kemuliaan dengan mengedepankan tabayun, menjauhi sikap hasad, iri, dengki, dan sikap negatif lainnya yang berpotensi mengganggu kesehatan mental seseorang.
Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisa [4]: 32).
Sementara itu, negara memiliki peran penting dalam menciptakan sistem yang sehat, tidak toksik dengan mengharmonisasikan aspek pendidikan, ekonomi dan sistem sosial masyarakat. Di bidang pendidikan, negara berupaya merealisasi terbentuknya kepribadian tangguh melalui penanaman syakhshiyyah islamiyah (kepribadian Islam) dengan penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam fokus membangun pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) yang bersumber pada akidah Islam. Ketika generasi tersebut dewasa dan terjun ke masyarakat, mereka sudah memiliki imunitas mental yang kuat.
Ini pula yang menjadi landasan utama dalam mengkaji dan mengembangkan kerangka ilmu yang berfokus pada pembahasan aspek psikis manusia. Akidah adalah landasan agar manusia tidak terjebak dalam pembahasan yang menjauhkan syariat saat mengkaji aspek psikis dan mental manusia.
Pada aspek ekonomi, negara memastikan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang menciptakan iklim ekonomi manusiawi, jauh dari kompetisi yang berbasis hukum rimba seperti hari ini. Sistem ekonomi Islam memosisikan negara sebagai aktor utama dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan memastikan kesejahteraan terwujud. Ekonomi adalah salah satu variabel krusial dalam menentukan baik tidaknya mental seseorang. Ketika kebutuhan pokok terpenuhi, kesehatan mental pun niscaya terwujud.
Adapun dari aspek sosial kemasyarakatan, penerapan syariat secara institusional akan mampu menciptakan masyarakat yang solid, harmonis, serta terhindar dari krisis mental atau individualisme ekstrem. Hal ini diiringi dengan peran negara mewujudkan generasi berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan, memastikan setiap individu rakyat membentengi dirinya dengan keimanan dan ketakwaan, memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, serta mengontrol kehidupan sosial yang sehat.
Melalui mekanisme ini, Islam menjamin terwujudnya generasi bermental tangguh dan mampu memberi arti dalam kehidupan. Mereka tidak akan mengalami krisis mental ataupun merasa kesepian karena masyarakat senantiasa hadir memberi perhatian dan menjaga mental seseorang dengan pemahaman Islam yang utuh. Juga negara yang memastikan terwujudnya kesejahteraan rakyatnya, baik secara fisik, mental, maupun aspek ekonomi dan sosial.
Wallahualam bissawab.


0Komentar