Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Masa kanak-kanak semestinya menjadi fase untuk mengenal kasih sayang, belajar berempati, dan membangun hubungan sosial yang sehat. Namun, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak belakangan ini mengguncang nurani. Anak tak hanya menjadi korban, tetapi juga diduga menjadi pelaku kekerasan hingga menghilangkan nyawa.
Di Pemalang, Jawa Tengah, Muhammad Hasbi Al-Aqib, siswa kelas 1 SD berusia tujuh tahun, meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya (Metronews.com, 9-10-2026).
Pada bulan yang sama, kasus kematian Zulkarnain Abdil Aziz, anak penyandang Down syndrome berusia sepuluh tahun di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan. Ia ditemukan meninggal dengan tali sepatu terikat di lehernya (BBC.com, 23-10-2026).
Sementara itu, di Karawang, Jawa Barat, seorang balita berusia tiga tahun diduga mengalami penganiayaan oleh dua anak berusia sembilan dan tiga belas tahun. Korban mengalami luka serius setelah bagian tubuh vitalnya dilukai menggunakan benda tajam (Tvberita.co.id, 14-10-2026).
Ketiga kasus tersebut mengguncang masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar: bagaimana anak-anak di bawah umur bisa melakukan kekerasan sedemikian serius hingga berujung pada kematian?
Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar mengenali benar dan salah. Namun, tuntutan ekonomi dan kesibukan dapat membuat sebagian orang tua kehilangan waktu berkualitas bersama anak. Ketika pendampingan minim dan pengasuhan terlalu banyak diserahkan kepada gawai atau pengasuh, maka pendidikan karakter berisiko terabaikan.
Masalahnya bukan semata-mata orang tua bekerja atau penggunaan gawai, melainkan kurangnya pendampingan. Anak membutuhkan orang dewasa yang mendengarkan, memberi teladan, menetapkan batasan, dan mengoreksi perilakunya. Dalam Islam, penanaman akidah menjadi fondasi pendidikan keluarga. Anak perlu mengenal halal dan haram, menghormati hak orang lain, serta memahami tanggung jawab atas perbuatannya.
Pendidikan agama tidak cukup berupa hafalan dan rutinitas ibadah, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Inilah tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak.
Salah satu yang menjadi faktor adanya perilaku anak yang keji adalah pola asuh permisif, yakni membiarkan kesalahan tanpa koreksi. Yang hal ini dapat membuat anak kesulitan memahami batasan. Namun, menyalahkan orang tua sepenuhnya juga tidak tepat. Sekolah, masyarakat, dan negara turut memengaruhi pembentukan kepribadian anak.
Kasus perundungan yang berujung pada kekerasan hingga penghilangan nyawa bukanlah fenomena baru. Peristiwa serupa berulang kali terjadi dan menuntut evaluasi terhadap lingkungan pembentukan generasi.
Sekolah dalam sistem sekuler-kapitalisme cenderung berorientasi pada capaian akademik, ilmu pengetahuan, dan nilai. Akibatnya, peserta didik bisa berprestasi, tetapi pembentukan empati dan kepribadian belum tentu mendapat perhatian seimbang.
Dalam perspektif Islam, pendidikan bertujuan membentuk syakhshiyah Islamiyah, yakni kepribadian berdasarkan pola pikir dan pola sikap Islam. Anak dididik memahami siapa dirinya, siapa Tuhannya, tujuan penciptaannya, serta kehidupan setelah kematian.
Pemahaman tersebut menumbuhkan kesadaran bahwa manusia adalah hamba Allah yang wajib beribadah, menjaga bumi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan demikian, anak diharapkan berhati-hati dalam bertindak karena menyadari bahwa setiap perbuatannya berada dalam pengawasan Allah.
Selain sekolah, masyarakat juga memiliki peran penting. Dalam sistem sekuler-kapitalisme, individualisme dapat mendorong sikap tidak peduli terhadap perilaku orang lain selama tidak mengganggu kepentingan pribadi. Akibatnya, penyimpangan berisiko dibiarkan tanpa teguran maupun upaya pencegahan.
Sebaliknya, masyarakat dalam sistem Islam menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai landasan kehidupan sosial. Ketika seseorang membutuhkan bantuan atau melakukan kesalahan, masyarakat terdorong untuk membantu, menasihati, dan mencegah kemungkaran sebelum masalah membesar.
Negara memiliki tanggung jawab besar melindungi generasi dari kekerasan. Salah satunya melalui penyaringan konten negatif yang beredar di masyarakat. Dalam sistem sekuler-kapitalisme, konten penghinaan, prank yang merendahkan, dan roasting yang mempermalukan orang lain kerap dinormalisasi sebagai hiburan.
Penelitian psikolog Albert Bandura tentang pembelajaran sosial menunjukkan bahwa anak dapat meniru perilaku agresif yang diamatinya. Karena itu, paparan kekerasan perlu menjadi perhatian, meskipun tidak otomatis menyebabkan setiap anak berperilaku agresif (psychclassics.yorku.ca).
Negara harus membangun sistem perlindungan anak yang efektif, termasuk pengawasan ruang digital, pencegahan penyebaran konten berbahaya, layanan pengaduan, serta pendampingan korban. Anak juga perlu dilindungi dari pornografi, eksploitasi, dan konten kekerasan yang tidak sesuai dengan tahap perkembangannya. Kebebasan berekspresi tidak semestinya menjadi alasan untuk membiarkan konten berbahaya tanpa pengawasan memadai.
Dari sisi hukum, sistem Islam menekankan perlindungan korban sekaligus penanganan pelaku secara tepat. Anak yang belum baligh memiliki ketentuan pertanggungjawaban berbeda dari orang dewasa. Jika kejahatan yang dilakukan anak akibat dari kelalaian pengasuhan orangtua, maka orangtuanya wajib dijatuhi sanksi.
Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah menjalankan kewenangan untuk menerapkan aturan dan pembinaan sesuai ketentuan syariat. Penanganan anak yang melakukan kekerasan akan dibina secara syar'i dan memiliki efek jera.
Sebaliknya, dalam sistem sekuler-kapitalisme, penanganan perundungan kerap dinilai belum memberikan efek jera. Seringkali pembinaan hanya sederhana dan tidak memiliki efek jera, yang kemudian anak dilepas begitu saja tanpa jaminan bahwa anak tersebut akan mengulangi perbuatannya kembali di masa yang akan datang.
Inilah perbedaan mendasar antara sistem sekuler-kapitalisme dan sistem Islam. Sistem sekuler-kapitalisme menangani masalah hanya berfokus pada fakta kasus yang telah terjadi, semntara akar persoalan berisiko tetap tumbuh. Sedangkan sistem Islam menawarkan seperangkat aturan yang mencakup pendidikan keluarga, pembentukan masyarakat, perlindungan negara, dan penegakan hukum untuk mencegah kerusakan dari akarnya sekaligus menangani akibatnya.
Wallahu a'lam bishawab.


0Komentar