Oleh: Mutmainah S.Pd
(Sahabat Komunitas Muslimah Batam )
Berita tentang penyelundupan biasanya berkaitan dengan rokok, pakaian bekas, atau barang elektronik. Namun, kasus yang terungkap di Batam kali ini cukup mengejutkan. Tiga mesin pesawat bekas dengan nilai sekitar Rp30 miliar diduga dibawa secara ilegal dari Singapura. Polda Kepulauan Riau telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mesin-mesin tersebut ditemukan di kawasan Batu Ampar dan diduga akan dikirim ke Jakarta untuk dipasarkan sebagai suku cadang pesawat (Antara.com, 1-10-2026).
Kasus ini tidak hanya menyangkut besarnya nilai barang. Dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen juga menjadi persoalan serius. Terlebih lagi, beberapa perusahaan yang tercantum dalam dokumen disebut sudah tidak beroperasi. Mesin-mesin itu bahkan diduga telah berada di Batam selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditemukan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan pengawasan yang memungkinkan kegiatan ilegal berlangsung cukup lama.
Lantas, apa yang mendorong seseorang melakukan penyelundupan? Kita tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa tindakan tersebut semata-mata disebabkan oleh kemiskinan atau perbedaan harga. Namun, barang bernilai tinggi, peluang keuntungan besar, dan lemahnya pengawasan dapat menjadi faktor yang menggoda seseorang untuk mengambil jalan pintas.
Di sinilah pentingnya membahas cara manusia memandang harta. Islam tidak melarang seseorang mencari keuntungan. Manusia dibolehkan bekerja, berdagang, memiliki harta, bahkan menjadi kaya. Akan tetapi, seluruh prosesnya harus ditempuh melalui cara yang halal.
Persoalan muncul ketika keuntungan materi ditempatkan sebagai tujuan utama, sedangkan halal dan haram tidak lagi menjadi pertimbangan. Selama uang dapat diperoleh dan risiko tertangkap dianggap kecil, aturan pun berusaha disiasati. Jika keuntungan dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan, berbagai pelanggaran akan terus memiliki peluang untuk terjadi.
Batam adalah wilayah strategis dengan aktivitas perdagangan yang padat. Karena itu, pengawasan terhadap arus barang harus dilakukan secara serius dan berlapis. Terungkapnya kasus ini tentu patut diapresiasi, tetapi penangkapan para tersangka tidak boleh menjadi akhir evaluasi. Kita perlu menelusuri mengapa celah pengawasan dapat dimanfaatkan, bagaimana barang ilegal bisa tersimpan selama berbulan-bulan, dan apakah mekanisme pemeriksaan yang ada benar-benar berjalan efektif. Jika hanya pelaku yang diproses, sementara celah dalam sistem tidak diperbaiki, pola serupa dapat terulang dengan komoditas yang berbeda.
Islam memiliki pandangan yang menyeluruh mengenai kepemilikan dan perdagangan. Kepemilikan individu diakui, tetapi penggunaannya tetap terikat pada aturan syariat. Harta tidak boleh diperoleh melalui penipuan, manipulasi, pencurian, penyelundupan, maupun cara-cara haram lainnya. Seorang Muslim harus menjadikan halal dan haram sebagai pedoman, bukan sekadar menghitung besar kecilnya keuntungan.
Ketakwaan mendorong seseorang merasa diawasi dan bertanggung jawab kepada Allah, meskipun tidak ada manusia yang menyaksikan perbuatannya. Namun, Islam tidak hanya mengandalkan kesalehan pribadi. Masyarakat juga memiliki kewajiban melakukan kontrol sosial. Sementara itu, negara sebagai raa'in bertanggung jawab menjaga keamanan, mengawasi peredaran barang, mencegah penyelundupan, menegakkan hukum secara adil, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh penghidupan melalui jalan yang halal.
Karena itu, kasus penyelundupan tiga mesin pesawat di Batam seharusnya mendorong kita untuk melihat persoalan secara lebih mendalam. Mengapa keuntungan besar begitu mudah menggoda? Mengapa kelemahan pengawasan dapat dimanfaatkan? Dan sistem seperti apa yang mampu mencegah kejahatan sejak awal, bukan hanya menghukum setelah pelanggaran terjadi?
Islam menawarkan penyelesaian yang menyeluruh: ketakwaan individu, pengawasan masyarakat, dan negara yang menjalankan aturan Allah dalam mengurus rakyat. Persoalan ekonomi tidak berhenti pada bagaimana memperoleh uang, tetapi juga menyangkut sumbernya, cara mendapatkannya, penggunaannya, serta dampaknya terhadap kemaslahatan umum.
Inilah sebabnya Islam tidak cukup dipahami sebagai ibadah ritual atau nasihat moral semata. Islam merupakan ideologi dan sistem kehidupan, bukan sekadar agama dalam pengertian yang sempit atau slogan. Islam menempatkan halal dan haram sebagai standar, ketakwaan sebagai pengendali, masyarakat sebagai pengawas, serta negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat.
Semoga Allah memberi kita kekuatan untuk terus belajar, menyadarkan umat, dan berjuang menghadirkan kehidupan yang diridai-Nya, yakni khilafah 'ala min hajjin nubuwwah.


0Komentar