Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Batam. Seorang gadis berusia 19 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan ketika hendak mencari makan di kawasan Lubuk Baja. Peristiwa yang terjadi pada 3 September 2026 tersebut membuat korban mengalami luka-luka. Berdasarkan pemberitaan, pengeroyokan itu diduga melibatkan sejumlah orang dan seorang perempuan terlapor juga disebut ikut menyerang korban (Batamnews, 3 September 2026).
Ironisnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam juga terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2026, seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Sagulung menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan keluarganya. Polisi kemudian menetapkan ibu angkat dan ayah kandung korban sebagai tersangka. Korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis (Polrestabarelangbatam, 22 Juni 2026).
Dua kasus tersebut memang berbeda konteks. Namun, keduanya menunjukkan satu persoalan yang sama, yakni perempuan dan anak masih sangat rentan menjadi korban kekerasan. Bahkan ruang yang seharusnya memberikan rasa aman pun tidak selalu terbebas dari ancaman.
Perempuan, Mengapa Masih Menjadi Sasaran Kekerasan?
Perempuan seolah belum benar-benar memiliki ruang aman. Di ruang publik, perempuan dapat menjadi korban penghinaan, pelecehan, hingga kekerasan fisik. Di lingkungan keluarga pun perempuan dan anak dapat menjadi korban orang-orang terdekat.
Pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh beberapa orang, terlebih ketika pelakunya laki-laki, menunjukkan bahwa telah hilang rasa tanggung jawab untuk melindungi pihak yang lebih rentan. Laki-laki yang seharusnya mampu menggunakan kekuatan fisiknya untuk melindungi justru dapat berubah menjadi pihak yang menyakiti.
Persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan mengatakan bahwa pelaku adalah individu yang tidak bermoral. Sebab, ketika kasus serupa terus muncul, masyarakat perlu bertanya lebih jauh, yakni mengapa karakter manusia yang seharusnya mampu membedakan benar dan salah kini kian mudah rusak?
Inilah salah satu dampak ketika kehidupan manusia tidak dibangun dengan standar halal dan haram dalam bingkai syariat.
Sistem kapitalisme-sekular memisahkan agama dari kehidupan sehingga agama cenderung ditempatkan sebatas urusan pribadi. Sementara dalam kehidupan sosial, manusia lebih banyak diarahkan oleh kepentingan, kebebasan individu, dan ukuran materi.
Akibatnya, pendidikan karakter tidak cukup kuat membentuk manusia yang senantiasa merasa diawasi Allah. Pengetahuan tentang benar dan salah mungkin diberikan, tetapi tidak selalu membentuk dorongan internal untuk tunduk kepada hukum Allah.
Padahal, ketika iman benar-benar tertanam, maka seorang Muslim akan memahami bahwa tubuh, kehormatan, dan keselamatan manusia bukan sesuatu yang boleh dilanggar sesuka hati. Ia akan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Islam Memuliakan dan Melindungi Perempuan
Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai manusia kelas dua. Syariat Islam justru menempatkan perempuan pada kedudukan yang mulia dan memberikan berbagai aturan untuk menjaga kehormatan serta keselamatannya.
Allah juga menciptakan laki-laki dan perempuan dengan karakteristik dan kecenderungan yang berbeda. Kelebihan tertentu yang Allah berikan kepada laki-laki bukan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan kepada perempuan. Sebaliknya, kemampuan fisik dan tanggung jawab yang diberikan kepada laki-laki semestinya menjadi sarana untuk menjalankan peran sebagai pelindung, penanggung jawab, dan penjaga keluarga.
Islam membangun hubungan laki-laki dan perempuan berdasarkan ketakwaan dan aturan syariat, bukan berdasarkan dominasi maupun kebebasan tanpa batas.
Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu menjadi penegak keadilan karena Allah...” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan kewajiban menegakkan keadilan. Maka, siapa pun yang melakukan kekerasan tidak boleh dibiarkan hanya karena hubungan keluarga, status sosial, jenis kelamin, atau alasan lainnya.
Negara Bertanggung Jawab Membentuk Generasi
Perlindungan terhadap perempuan tidak cukup hanya dengan membuat aturan setelah kekerasan terjadi. Negara juga memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah lahirnya pelaku kekerasan.
Dalam Islam, negara tidak hanya bertugas menangani kejahatan setelah terjadi, tetapi juga membentuk masyarakat yang bertakwa. Salah satunya adalah dengan melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.
Pendidikan semestinya tidak sekadar menghasilkan manusia yang cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Anak dididik agar memiliki kepribadian Islam, yakni berpikir berdasarkan Islam dan bertindak sesuai syariat Islam.
Dengan pendidikan semacam ini, seorang laki-laki memahami bahwa kekuatan dan kelebihan yang dimilikinya bukan untuk menindas perempuan. Pun demikian juga dengan seorang perempuan memahami kemuliaan dan kehormatannya dengan menutup auratnya secara sempurna. Masyarakat juga memiliki peran dengan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat dalam melindungi orang yang menjadi korban.
Negara juga wajib memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan sesuai hukum syariat. Dengan demikian, perlindungan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui pencegahan, pendidikan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kasus gadis 19 tahun di Lubuk Baja seharusnya menjadi bahan renungan. Ketika perempuan dapat menjadi sasaran kekerasan hanya karena berada di ruang publik, pertanyaannya bukan sekadar siapa pelakunya, tetapi sistem seperti apa yang mampu membentuk manusia agar tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar?
Perempuan membutuhkan ruang aman, bukan sekadar janji keamanan. Dan Islam telah memiliki seperangkat aturan yang memuliakan perempuan, membentuk manusia bertakwa, sekaligus mewajibkan negara memberikan perlindungan kepada seluruh rakyatnya.
Sudah saatnya persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu, tetapi dikaji sampai ke akar sistem yang membentuk perilaku manusia. Sebab, masyarakat yang aman tidak lahir hanya dari banyaknya aparat dan aturan, melainkan dari manusia yang takut kepada Allah serta negara yang menerapkan aturan-Nya secara menyeluruh.


0Komentar