GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Karhutla: Ribuan Balita Terdampak ISPA, Negara Abai pada Kesehatan Generasi?

Karhutla: Ribuan Balita Terdampak ISPA, Negara Abai pada Kesehatan Generasi? 

Oleh: Zahidah Sumayyah
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah dalam kondisi memprihatinkan terutama bagi para balita. Berdasarkan data dari Kemenkes RI per 12 Oktober 2026, terdapat 277.075 kasus ISPA di 7 provinsi terdampak, dan dari jumlah tersebut balita 0-5 tahun yang terdampak mencapai 62.400 kasus atau sekitar 22,5 persen.

Ada pun Kemenkes telah mengerahkan sekitar 2.106 tenaga medis dan kesehatan serta mendistribusikan jutaan logistik. Mulai dari 289.040 masker, 280 OC, 100 buah face shield, 36 tabung oksigen, 41 ribu pasang sarung tangan medis, 9 buah air purifier, 4.908 APD, 350 dus pemberi makanan tambahan, obat-obatan dan vitamin. 

Menurut kepala biro komunikasi dan informasi publik Kemenkes Aji Muhawarman, asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya lainnya yang memicu ISPA, batuk, sesak nafas, serta memperburuk asma.Termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia dan penderita penyakit paru kronis (Antara, 14-10-2026).

Jika kita lihat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah banyak mengganggu aktivitas di tengah- tengah masyarakat. Akses masyarakat untuk keluar rumah semakin terbatas diakibatkan kabut asap yang tebal mengganggu  jarak pandang jalan  dan pengguna kendaraan untuk mereka melakukan aktivitas normal. Selain itu dengan tebalnya kabut asap tadi juga bisa mengancam keselamatan dan keamanan sekaligus kesehatan  masyarakat dan anak-anak.

Dokter specialis anak subspecialis resipologi, dr.Fifi Sofian,SP.A,Subsp.Respi.(K) menjelaskan bahwa kabut asap karhutla mengandung partikel polutan termasuk PM10 dan PM2.5. Kedua partikel memiliki ukuran berbeda, tetapi sama-sama perlu diwaspadai karena dapat mempengaruhi kesehatan. Di mana diameter ukuran sangat kecil memungkinkan partikel ini menembus saluran pernapasan hingga mencapai alveolus, yaitu kantong udara di paru-paru tempat pertukaran oksigen dan karbon dioksida berlangsung. Serta berpotensi untuk dapat masuk ke aliran darah. Partikel ini akan menembus hingga dari hidung ke tenggorokan kemudian ke saluran napas dan dapat mengendap di ujung saluran napas.

Bagi anak-anak lebih rentan terhadap paparan asap karhutla karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih berkembang. Selain itu juga anak-anak bernapas  lebih sering dibandingkan orang dewasa, dan laju pernapasan anak lebih cepat sehingga lebih banyak menghirup udara beracun per satuan berat badan, dan sistem kekebalan tubuh balita juga belum sepenuhnya matang.

Jika ditelaah ini harusnya menjadi masalah yang serius bagi negara, sebab semakin banyak wilayah yang tidak tertangani dengan baik, maka memungkinkan kesehatan masyarakat akan semakin parah. Ditambah juga semakin meluas  wilayah yang terdampak karhutla ini secara langsung, sehingga memberikan dampak buruk bagi wilayah yang bersebelahan langsung,  baik di kota-kota lain atau pun negara tetangga yang mendapatkan kiriman kabut asap karhutla.

Di balik asap karhutla ini sebenarnya terdapat kegagalan sistemik kapitalime, dari negara membebaskan korporasi untuk menguasai lahan, akhirnya eksploitasi tanpa batas terjadi demi mengejar profit maksimal dengan biaya minimal, termasuk pembakaran. Ujung dari kondisi ini kerusakan ekologi terjadi menjadi bencana tahunan yang mengorbankan rakyat dan lintas negara.

Islam Tawarkan Solusi

Fondasi kebijakan kesehatan sebagai kewajiban negara. Dalam Islam pelayanan kesehatan bukanlah komoditas komersial, melainkan hak absolut rakyat (seperti keamanan ) yang wajib dipenuhi oleh pemimpin negara. Allah telah memberikan amanah kepada pemimpin sebagaimana dijelaskan dari hadis Bukhari dan Muslim, bahwa imam atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.

Negara  berfungsi sebagai junnah atau pelindung bagi rakyatnya. Umar bin Al-Khathab ra. bahkan khawatir dimintai pertanggungjawaban jika seekor unta mati terlantar, apalagi ratusan ribu nyawa manusia yang terancam karhutla.

Negara Khilafah akan bergerak cepat bila menyangkut generasi penerus dan akan mengerahkan sumber daya secara maksimal dari Baitul Mal Khilafah untuk menangani kasus yang terjadi. Kemudian mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinya baik secara preventif maupun kuratif,  juga menggunakan teknologi terbaik.

1. Di tangan Islam hutan adalah hak bersama, bukan milik korporasi. Hutan akan dikelola oleh khilafah demi kemaslahatan rakyat. Tidak boleh dieksploitasi, diprivatisasi, atau dikonsesikan kepada pihak swasta yang mencari untung.

“Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal , yaitu Padang rumput, air dan api.” (HR.Abu Daud dan Ahmad).

2. Skala keadilan lingkungan dalam khilafah akan terjadi penegakan sanksi ta’zir tanpa kompromi dengan dilihat dari jenis kasus yang terjadi, apakah ini merupakan kerusakan ringan, atau pengrusakan secara sengaja dari segelintir orang, atau bahkan merupakan bencana massal yang mengakibatkan kerusakan berskala besar dan membahayakan nyawa masyarkat luas. Mulai dari denda untuk memulihkan ekosistem, atau hukuman penjara bagi pelaku atau malahan hukuman mati.

3. Khilafah akan melakukan mitigasi terbaik dan secara proaktif memantau kondisi lapangan agar dapat bertindak tepat dan cepat menyelamatkan generasi. Pencegahan berbasis sains dan mitigasi dini pun akan dilakukan dengan pemasangan sistem peringatan dini di titik rawan karhutla, menyediakan infrastruktur darurat sarana pemadaman air tercanggih dan memadai, serta pemulihan ekosistem gambut yang telah rusak dan penjagaan kelembapan lahan secara struktural agar tidak mudah terbakar kembali.

4. Penanganan keselamatan dan keamanan rakyat dibangun sedemikian rupa berfokus pada penuh kecepatan. Prosedur yang mudah tanpa berbelit-belit hingga tidak menghambat masyarakat untuk mendapatkan penanganan yang terbaik.

“Siapa saja yang mempersulit orang lain, Allah akan mempersulit kehidupan dirinya.” (HR. Al-Baihaqi, Al-Hakim, dan ad-Daruquthni).

5. Khilafah akan memenuhi sarana dan prasarana kesehatan agar dapat melayani rakyat. Menjamin infrastruktur dasar kehidupan (air bersih, sanitasi, dan udara), mencegah penyakit sebelum terjadi (skrining, vaksinasi, edukasi gizi), dan pengobatan tingkat lanjut dengan teknologi terbaik saat penyakit terjadi.

6. Masyarakat sebagai pilar penjaga kehidupan (dengan amar makruf nahi mungkar). Masyarakat akan diedukasi untuk tidak menjadi penonton saja. Justru mereka wajib menjaga lingkungan dan berani mencegah kemaksiatan ekologis  seperti pembakaran liar. Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Dawud

“Tidaklah suatu masyarakat yang di tengah-tengahnya dilakukan kemaksiatan, sementara mereka mampu mengubahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan Allah akan segera meratakan hukuman-Nya kepada mereka."

Apabila kita tidak mengambil hikmah dan pelajaran dari kerusakan yang terjadi saat ini, sesungguhnya bencana hanya akan berakhir jika kita meninggalkan sistem kapitalisme dan kembali kepada perlindungan menyeluruh dari Allah Swt. di bawah naungan syariat Islam.

Wallahu a’lam bishawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

❤ KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin